BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berencana memberlakukan parkir secara elektronik di kawasan objek wisata Pantai Panjang pada tahun 2024 mendatang.
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani SH MH memberikan tanggapan terkait hal itu. Dikatakan Herwin, pemberlakukan parkir secara elektronik ini perlu dikaji ulang. Terlebih sistem parkir elektronik ini peruntukan pada kawasan wisata Pantai Panjang Bengkulu. Sebab, sebagian masyarakat belum sepenuhnya menikmati kearifan lokal terutama terkait parkir non-elektronik. BACA JUGA:Wan Sui Minta Penataan Pantai Panjang Dioptimalkan, Ini Tujuannya "Parkir non-elektronik merupakan salah satu bagian dari kearifan lokal yang perlu dilestarikan. Sistem parkir elektronik yang akan diterapkan dikhawatirkan akan menghilangkan kearifan lokal tersebut," ujar Herwin, Senin (27/11/2023). Herwin juga menyoroti kompleksitas masalah terkait dengan tata kelola parkir. Kemudian, kearifan lokal, dan pembagian kewenangan antara Pemprov dan Pemda Kota Bengkulu. "Perlunya klarifikasi untuk menghindari tumpang tindih kewenangan terutama dalam masalah parkir," tambahnya. Herwin menjelaskan, wacana untuk menguji coba sistem parkir elektronik pada satu titik tertentu. Tujuannya adalah agar proses dan implementasi dari sistem ini dapat dievaluasi kembali. BACA JUGA:Dispar Kota Masih Bisa Tarik Retribusi Pantai Panjang "Apakah sistem ini dapat berjalan maksimal dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini dianggap sebagai persoalan utama yang perlu dipertimbangkan dalam wacana ini," tutur Herwin. Atas hal tersebut, Herwin menegaskan, Pemprov dapat mengambil langkah-langkah untuk mengkaji ulang sistem parkir elektronik di Pantai Panjang. Hal ini penting untuk memastikan agar sistem ini dapat berjalan secara optimal dan tidak mengganggu kearifan lokal. "Kita berharap, kearifan lokal itu tidak punah," tandas anggota dewan dapil Kaur ini Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu, Karmawanto MPd mengatakan rencana penggunaan parkir elektronik di area Pantai Panjang bertujuan untuk mencegah terjadinya pungutan liar yang kerap terjadi. Sehingga berdampak pada kebocoran PAD. Rencananya, ada enam titik yang direncanakan akan dibangun parkir elektronik tersebut, pada tiga zona yang sudah ditetapkan di area Pantai Panjang. Zona 1 yakni area Pantai Pasir Putih - Hotel Bugenville akan dibangun dua titik parkir, zona 2 area Hotel Bugenville - Hotel Raffles juga akan dibangun dua titik, begitu pula di zona 3, yakni area Belakang BIM - Taman Berkas yang juga akan dibangun dua titik. "Masing-masing zona itu kita siapkan ada dua titik parkir. Baik zona 1, zona 2, maupun zona 3," ungkap Karmawanto. Karmawanto menjelaskan, di tahun 2024 mendatang parkir elekronik tersebut hanya baru akan diberlakukan pada satu titik saja. Mengenai wilayah yang akan dipilih sebagai uji coba, saat ini masih dalam pembahasan Pemprov Bengkulu. Sedangkan terkait perencanaan pembangunan parkir elektronik tersebut, akan dibuat seefektif mungkin. "Untuk lokasi masih balum ditentukan, apakah akan diberlakukan di area depan BIM arah Pantai Panjang atau di kawasan Pasir Putih," bebernya. "Tahun ini 1 titik dulu, siapa tahu di anggaran perubahan 2024 ada lagi. Sehingga pada perencanaan nanti semuanya sudah elektronik," tutup KarmawantoRencana Penerapan Parkir Elektronik di Pantai Panjang di Respon Dewan, Herwin: Harus Dikaji Ulang
Senin 27-11-2023,15:00 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar
Kategori :
Terkait
Senin 20-10-2025,13:54 WIB
Pemkot Bengkulu Percantik Kawasan Pantai Panjang, Gapura Wisata Ikut Direnovasi
Senin 20-10-2025,13:53 WIB
Dampak Pemangkasan TKD, Pemprov Siapkan Skema Pengurangan Hari Kerja dan TPP Bagi ASN
Selasa 14-10-2025,14:51 WIB
Seleksi KPID Masuki Tahap Akhir, 19 Calon Anggota KPID Bengkulu Akan Ikuti Fit and Proper Test
Jumat 26-09-2025,16:35 WIB
Ciptakan Kenyamanan Pengunjung, Pemkot Bengkulu Optimalkan Fasilitas Umum di Pantai Panjang
Kamis 18-09-2025,15:55 WIB
DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Kebocoran PAD dari Pajak BBM Capai Rp 150 Miliar
Terpopuler
Rabu 29-10-2025,01:39 WIB
Terima Aliran Dana Korupsi Jalan Tol, Kejati Bengkulu Tetapkan Pengacara Hartanto Sebagai Tersangka
Rabu 29-10-2025,11:47 WIB
Kopi Kepahiang Tembus Pasar Internasional, Dikontrak 250 Ton per Tahun Senilai 1 Juta Dolar AS
Rabu 29-10-2025,12:00 WIB
Jelang Akhir Tahun Proyek Infrastruktur Dikebut, APBD Fokus ke Jalan
Rabu 29-10-2025,11:28 WIB
Dianggarkan Rp504 M, Bengkulu Dapat Jatah 2 Sekolah Rakyat
Rabu 29-10-2025,15:54 WIB
Mahasiswa Sosiologi FISIP UNIB Suarakan Pentingnya Kesehatan Mental ke Kalangan Pelajar Kota Bengkul
Terkini
Rabu 29-10-2025,20:50 WIB
Rodi Dorong Puskesmas Kampung Bali Segera Rampung, Tekankan Pentingnya Pelayanan Kesehatan untuk Warga
Rabu 29-10-2025,20:47 WIB
Rutin Hadiri Takziah Warga, Dedy Wahyudi : ini saya lakukan sejak jadi wartawan dulu
Rabu 29-10-2025,20:45 WIB
PAW Ketua DPRD Bengkulu Mandek, Fraksi Golkar Surati Unsur Pimpinan Dewan
Rabu 29-10-2025,20:37 WIB
Selamatkan Aset Pemkot Bengkulu, Kejari Segel 52 Kios di Pasar Panorama
Rabu 29-10-2025,20:21 WIB