BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berencana memberlakukan parkir secara elektronik di kawasan objek wisata Pantai Panjang pada tahun 2024 mendatang.
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani SH MH memberikan tanggapan terkait hal itu. Dikatakan Herwin, pemberlakukan parkir secara elektronik ini perlu dikaji ulang. Terlebih sistem parkir elektronik ini peruntukan pada kawasan wisata Pantai Panjang Bengkulu. Sebab, sebagian masyarakat belum sepenuhnya menikmati kearifan lokal terutama terkait parkir non-elektronik. BACA JUGA:Wan Sui Minta Penataan Pantai Panjang Dioptimalkan, Ini Tujuannya "Parkir non-elektronik merupakan salah satu bagian dari kearifan lokal yang perlu dilestarikan. Sistem parkir elektronik yang akan diterapkan dikhawatirkan akan menghilangkan kearifan lokal tersebut," ujar Herwin, Senin (27/11/2023). Herwin juga menyoroti kompleksitas masalah terkait dengan tata kelola parkir. Kemudian, kearifan lokal, dan pembagian kewenangan antara Pemprov dan Pemda Kota Bengkulu. "Perlunya klarifikasi untuk menghindari tumpang tindih kewenangan terutama dalam masalah parkir," tambahnya. Herwin menjelaskan, wacana untuk menguji coba sistem parkir elektronik pada satu titik tertentu. Tujuannya adalah agar proses dan implementasi dari sistem ini dapat dievaluasi kembali. BACA JUGA:Dispar Kota Masih Bisa Tarik Retribusi Pantai Panjang "Apakah sistem ini dapat berjalan maksimal dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini dianggap sebagai persoalan utama yang perlu dipertimbangkan dalam wacana ini," tutur Herwin. Atas hal tersebut, Herwin menegaskan, Pemprov dapat mengambil langkah-langkah untuk mengkaji ulang sistem parkir elektronik di Pantai Panjang. Hal ini penting untuk memastikan agar sistem ini dapat berjalan secara optimal dan tidak mengganggu kearifan lokal. "Kita berharap, kearifan lokal itu tidak punah," tandas anggota dewan dapil Kaur ini Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu, Karmawanto MPd mengatakan rencana penggunaan parkir elektronik di area Pantai Panjang bertujuan untuk mencegah terjadinya pungutan liar yang kerap terjadi. Sehingga berdampak pada kebocoran PAD. Rencananya, ada enam titik yang direncanakan akan dibangun parkir elektronik tersebut, pada tiga zona yang sudah ditetapkan di area Pantai Panjang. Zona 1 yakni area Pantai Pasir Putih - Hotel Bugenville akan dibangun dua titik parkir, zona 2 area Hotel Bugenville - Hotel Raffles juga akan dibangun dua titik, begitu pula di zona 3, yakni area Belakang BIM - Taman Berkas yang juga akan dibangun dua titik. "Masing-masing zona itu kita siapkan ada dua titik parkir. Baik zona 1, zona 2, maupun zona 3," ungkap Karmawanto. Karmawanto menjelaskan, di tahun 2024 mendatang parkir elekronik tersebut hanya baru akan diberlakukan pada satu titik saja. Mengenai wilayah yang akan dipilih sebagai uji coba, saat ini masih dalam pembahasan Pemprov Bengkulu. Sedangkan terkait perencanaan pembangunan parkir elektronik tersebut, akan dibuat seefektif mungkin. "Untuk lokasi masih balum ditentukan, apakah akan diberlakukan di area depan BIM arah Pantai Panjang atau di kawasan Pasir Putih," bebernya. "Tahun ini 1 titik dulu, siapa tahu di anggaran perubahan 2024 ada lagi. Sehingga pada perencanaan nanti semuanya sudah elektronik," tutup KarmawantoRencana Penerapan Parkir Elektronik di Pantai Panjang di Respon Dewan, Herwin: Harus Dikaji Ulang
Senin 27-11-2023,15:00 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar
Kategori :
Terkait
Jumat 07-11-2025,17:39 WIB
Krisis BBM Kembali Hantui Bengkulu, Ketua DPRD: Pertamina Telah Bohongi Publik
Selasa 04-11-2025,18:37 WIB
DPP Golkar Tegas, Pergantian Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Wewenang Pusat, Bukan Urusan Daerah
Kamis 30-10-2025,12:34 WIB
Wali Kota Bengkulu Gagas Pembuatan Taman Ikan Ikonik di Kawasan Pantai Panjang
Senin 20-10-2025,13:54 WIB
Pemkot Bengkulu Percantik Kawasan Pantai Panjang, Gapura Wisata Ikut Direnovasi
Senin 20-10-2025,13:53 WIB
Dampak Pemangkasan TKD, Pemprov Siapkan Skema Pengurangan Hari Kerja dan TPP Bagi ASN
Terpopuler
Kamis 04-12-2025,13:47 WIB
Mukomuko Perkuat Kepercayaan Publik, UPTD Metrologi Gencarkan Tera Ulang dan Edukasi Timbangan Standar
Kamis 04-12-2025,14:31 WIB
Pemprov Akan Salurkan Rp900 Juta ke Bencana Sumatera Lewat Dana BTT Bengkulu
Kamis 04-12-2025,15:08 WIB
Korem 041/Gamas Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sumatera Barat
Kamis 04-12-2025,16:59 WIB
Pengedar Sabu Ditangkap di Rejang Lebong, Polisi Sita 17 Gram Barang Bukti dari Dua Lokasi
Kamis 04-12-2025,14:53 WIB
Sidang Kebocoran PAD Mega Mall–PTM: JPU Ungkap 21 Tahun Bagi Hasil Tak Pernah Diberikan
Terkini
Kamis 04-12-2025,18:34 WIB
Banyak Skandal Korupsi Perbankan, LHKP Muhammadiyah Siap Laporkan OJK Bengkulu ke Menkeu dan Dewan Etik
Kamis 04-12-2025,16:59 WIB
Pengedar Sabu Ditangkap di Rejang Lebong, Polisi Sita 17 Gram Barang Bukti dari Dua Lokasi
Kamis 04-12-2025,16:54 WIB
Lahan Bermasalah, Inspektorat Minta Pembukaan Lahan Ketahanan Pangan Desa Keban Agung 1 Distop Sementara
Kamis 04-12-2025,16:43 WIB
Korupsi Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, 7 Terdakwa Sepakat Tak Ajukan Eksepsi
Kamis 04-12-2025,16:20 WIB