\"Pelaku mengaku sudah 18 kali menerima motor curian, beberapa bahkan di tukar dengan sabu-sabu oleh pelaku Curanmor dan pencurian dengan kekerasan,\" terang Kapolres RL AKBP Edi Suroso melalui Kasat Reskrim AKP Margopo SH, Selasa (26/3).
Motor hasi curian, selanjutnya dijual oleh kosumen untuk digunakan di wilayah Surolangun Jambi, sehingga barang bukti tidak terdeteksi keberadaannya. \"Transaksi motor curian ini, menurut keterangan HE berlangsung di depan Masjid Agung Lubuklinggau. Kemudian pelaku kembali mencari kembali motor curian untuk di jual kembali, atau ditukar shabu-shabu,\" tutur Margopo.
Rantai setan seperti ini, menjadi salah satu penyebab meningkatkan aksi pencurian dengan kekerasan yang kerap terjadi di jalan lintas Curup-Lubuklinggau, sehingga tidak hanya merugikan pengguna jalan, namun nama baik wilayah Lembak sebagai daerah yang masyarakatnya sebelumnya dikenal ramah dan bersahabat.
\"Selain terlibat sebagai penadah motor dan mobil curian juga ada. HE juga kita kenakan UU darurat tetang senjata tajam. Soal kasus sabu yang membelitnya, itu nanti pengusutan akan dilakukan Sat Narkoba,\" tutup Kasat. (999)