BOGOR–Kericuhan mewarnai hampir seluruh titik pelaksanaan Pilkades serentak di 202 desa. Di antaranya yang cukup panas, Pilkades Bojongkoneng Kecamatan Babakanmadang, Cicadas Kecamatan Ciampea, dan di Kecamatan Cigombong. “Beberapa titik tersebut, kondisinya masih memanas. Ada sejumlah calon Kades yang kalah dan tidak menerima hasil penghitungan suara. Mereka sempat protes dan mendatangi kantor kecamatan,” terang Kapolres Bogor AKBP Asep Safrudin, kemarin.
Untuk itu, Kapolres meminta kepada para calon Kades yang menganggap ada kecurangan dalam Pilkades untuk melakukan jalur sesuai dengan ketentuan hukum. “Bila ada calon Kades tidak terima dengan perolehan suara, maka kita berharap jangan menggunakan kekuatan massa pendukung. Tapi harus menempuh jalur hukum yang sudah ditentukan,” ungkapnya.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan tetap menyiagakan pasukannya untuk mengamankan wilayah hingga pelantikan Kades terpilih oleh Bupati Rachmat Yasin, April mendatang. “Pasukan akan tetap kita siagakan di tiga wilayah, yakni Tanjungpura Kecamatan Cigudeg, wilayah Bogor bagian tengah dan selatan,” tegasnya.
Dia mengimbuh, dari 202 desa di Kabupaten Bogor yang menggelar Pilkades secara serentak, 197 desa di antaranya masuk ke wilayah hukum Polres Bogor.
Sedangkan sisanya sebanyak lima desa masuk ke wilayah hukum Polres Kota Depok. “Dari 197 desa yang masuk ke wilayah hukum kita, sebanyak 98 persennya berjalan lancar dan kondusif,” tutupnya.
Pantauan Radar Bogor (Grup JPNN), kericuhan yang cukup menyita perhatian pasca pemungutan suara adalah Pilkades Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari.
Di lokasi ini, adik ipar salah satu calon Kades mengamuk, lantaran tidak terima sang kakak kalah dalam pemilihan.
Dalam aksinya, pelaku DD menabrakkan dengan mobil Nisan Terano miliknya ke sebuah warung milik Rojak (39), warga Kampung Barengkok RT 14/2, Tanjungsari. Rojak diketahui sebagai kader dan tim sukses calon Kades yang unggul.
Belum puas merusak warung, pelaku juga sempat melempar rumah milik tim sukses calon Kades lain di kampung Tegal RT 18/6.
“Dua rumah simpatisan Kades pemenag Pilkades ini pun menjadi sasaran pengerusakan pelaku dengan cara dilempar dengan batu,” ungkap AG, salah seorang warga.
Hal senada juga diungkapkan JM (36) yang sempat menjadi korban penganiayaan pelaku. Warga kemudian melaporkan penganiayaan dan pengerusakan itu ke Polisi. “Kepala saya dipukul menggunakan teko air plastik oleh DD,” tuturnya.
Di tempat terpisah, ratusan pendukung salah satu calon Kades Cicadas mendatangi kantor Kecamatan Ciampea, kemarin. Kedatangan mereka untuk menuntut penghitungan ulang hasil pemungutan suara yang dinilai janggal.
Situasi sempat memanas. Massa merangsek masuk ke dalam kantor kecamatan. Beruntung aparat kepolisian yang terdiri dari satu SSK Brimob bersenjata lengkap, TNI dan Polres Bogor, sudah berjaga-jaga sejak pagi hari.
“Kami tetap meminta adanya penghitungan ulang,” cetus Ketua tim sukses salah satu calon Kades, Nursopyan (33).
Perundingan antara camat dan warga berlangsung alot. Warga bersikeras dengan keinginan mereka, sementara Camat Ciampea, Juanda Dimansyah keukeuh jika panitia Pilkades Cicadas tidak melakukan kecurangan.
Ia pun menolak untuk dilakukan penghitungan ulang. Namun, jika massa memaksa, Juanda mengarahkan agar masa melalukan protes melalui jalur hukum.
“Sebenarnya dari pihak panitia tidak ada kecurangan. Tapi ada beda pandangan dari ketidakpuasan saksi yamg kalah. Solusi yang diberikan kepada warga adalah dengan cara menempuh jalur hukum,” katanya.
Mendengar penjelasan camat, massa membubarkan diri dan menyatakan akan melakukan upaya jalur hukum.
Terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Roy E Khoerudin mengatakan bahwa konflik yang terjadi pada pesta demokrasi merupakan hal yang wajar.
Namun, kata dia, protes dan keberatan massa pendukung harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. “Tak terima kekalahan merupakan hal yang wajar,” ungkapnya kepada Radar Bogor.
Menurut Roy, jika ditemukan ada pemenang Pilkades terindikasi bertindak curang, ia berjanji akan melaporkan temuan itu kepada pihak berwenang. “Silahkan laporkan. Sesuai ketentuan yang ada,” singkatnya.
Roy menambahkan, meski Pilkades kali ini diwarnai kericuhan, pihaknya akan tetap melaksanakan pesta demokrasi di tingkat desa secara serentak pada 2014 mendatang. “April nanti juga ada 48 desa yang akan melaksanakan Pilkades secara serentak,” imbuhnya.
Hingga saat ini, lanjutnya, BPMPD telah mengantongi seluruh hasil penghitungan suara di 202 desa. Ia mengimbau tim sukses yang menemukan kecurangan Pilkades, untuk melapokannya kepada aparat kepolisian.
“Tentunya setelah pelantikan dilaksanakan. Untuk data yang kami terima, hingga saat ini sudah sah. Namun jika adanya keberatan, silahkan adukan untuk mencopot jabatanya saat ini setelah dilakukan pelantikan,” tandasnya. (sdk/cr3)