ASBS Pertanyakan Perkembangan Kasus Pemalsuan Dokumen Bupati BS, Begini Jawaban Polda Bengkulu

Senin 13-11-2023,17:06 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Perubahan status kependudukan itu dilakukan Gusnan pada tahun 2022, dengan merubah status kependudukannya baik KK maupun KTP. (Tri)

Kategori :