Ini Dia Simulasi KPR BPJS Ketenagakerjaan dan Cara Pengajuannya

Senin 06-11-2023,12:02 WIB
Reporter : Jamal Maarif
Editor : Jamal Maarif

BENGKULUEKSPRESS.COM - Melejitnya harga rumah dari tahun ke tahun, membuat banyak orang kepayahan untuk memenuhi kebutuhannya akan hunian. 

Sejatinya, masyarakat bisa memanfaatkan layanan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk membeli hunian idaman dengan skema kredit.

Kendati demikian, masih banyak orang yang belum berani mengajukan KPR.Pasalnya, membeli rumah dengan skema KPR mengharuskan kita untuk menyiapkan uang muka dengan jumlah yang tidak sedikit.

Coba mengatasi permasalahan tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menawarkan program KPR bersama sejumlah bank.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Pensiunan PNS Dapat Rp3,5 Juta dari PT Taspen Dicairkan Desember 2023

Fasilitas ini dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan non-MBR. Lalu, bagaimana syarat dan cara mengajukannya? Simak ulasannya di bawah ini.

Mengenal KPR BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menawarkan program KPR dengan DP rendah mulai dari 1%. Program KPR BPJS Ketenagakerjaan dirancang untuk mendukung program Satu Juta Rumah, yang merupakan program dari pemerintah Indonesia.

Hingga saat ini, KPR BPJS Ketenagakerjaan bisa diajukan melalui beberapa bank milik pemerintah, yaitu BTN, Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BJB.

Selain KPR, BPJS Ketenagakerjaan juga meluncurkan beberapa program lain, meliputi Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).

BACA JUGA:Apakah Jual Beli dengan Cara Pre Order Termasuk Riba? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut

Fasilitas KPR BPJS Ketenagakerjaan ini bisa digunakan untuk MBR dan non-MBR dengan pembelian harga rumah maksimal Rp500 juta.

Simulasi KPR BPJS Ketenagakerjaan
Sama seperti mengajukan permohonan kredit lain ke lembaga keuangan, sebaiknya optimalkan laporan keuangan sebelum mengajukan KPR BPJS.

Idealnya, besaran yang disetujui oleh bank tidak akan lebih dari 30% dari total penghasilan bulanan. Selain itu, tanggungan kartu kredit dan angsuran lain juga dipertimbangkan.

Sehingga penting menjaga raport kredit, untuk tidak sampai jatuh tempo atau overlimit. Maksimal harga rumah yang diajukan untuk kategori BR adalah Rp200 juta, dengan DP sebesar 1% dari harga hunian.

Selain itu, diberlakukan suku bunga tetap 5% sepanjang tenor pinjaman dengan jangka waktu 20 tahun. Sedangkan untuk kategori non-MBR, harga rumah yang diajukan Rp500 juta dengan DP sebesar 5%.

Besaran bunga mengikuti suku bunga BI, ditambah maksimal 5% untuk tenor 20 tahun.

BACA JUGA:Imodium Obat Ampuh Atasi Diare Akut

Agar paham cara pengajuan KPR BPJS Ketenagakerjaan, simak simulasi berikut ini;
Misalnya Anda hendak membeli rumah di Mustika Village Sukamulya harga Rp200 juta. 

Maka sebagai peminjam, Anda wajib membayar DP terlebih dulu sebesar 1% dari harga jual rumah.

Setelah itu, sisa Rp198 juta akan dicicil sesuai tenor dengan fixed rate.

Misalnya tenor yang dipilih adalah 20 tahun dengan bunga sebesar 5%. Maka, setiap bulan Anda harus membayar cicilan sebesar Rp866.250, yang sudah ditambah dengan besaran bunga yang perlu dibayar.

BACA JUGA:Atasi Jerawat Membandel, Inilah Manfaat Masker Tomat untuk Wajah!

Kategori :