“Korban dan saksi sudah kita mintai keterangan. Kasus itu tengah diproses lebih lanjut,”tegas Kapolres Mukomuko AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kapolsek Penarik, Iptu Tjik Sadarne.
Menurut keterangan korban Ea (15) yang merupakan anak pertama dari dua bersaudara itu pertama kali disetubuhi tersangka di rumah kediamannya di Desa Mekar Mulya. Awalnya korban pernah sekolah di salah satu SMA di Kabupaten Mukomuko. Setelah beberapa kali disetubuhi, tersangka memindahkan sekolah korban ke Kota Bengkulu dan tinggal di rumah kontrakan.
Ternyata upaya pemindahan itu hanya akal bulus tersangka. Dengan leluasa tersangka melakukan perbuatan bejatnya dan kerap mengunjungi korban. Mirisnya perbuatan bejat itu membuat korban hamil.
Mendapati hal itu, tersangka membawa korban ke Jawa dan dititipkan di salah satu rumah keluarga hingga korban pun melahirkan. “Korban diancam akan dibunuh. Membuat anak yang masih sangat lugu ini tidak bisa berbuat apa-apa dikarenakan ketakutan,” jelasnya.
Dari hasil visum dokter diketahui korban sudah sering disetubuhi dan telah mempunyai anak. “Hasil visum dokter juga menjadi salah satu bukti kuat untuk menjerat tersangka,” tukasnya.
Sekadar mengingatkan peristiwa itu terjadi pada tahun 2012 lalu dan baru dilaporkan Kamis (21/3) malam sekitar pukul 19.30 WIB lalu oleh Nurhidayati ibu korban sekaligus istri tersangka. Pada malam itu juga Kapolsek bersama anggotanya langsung bergerak dan menangkap tersangka dikediamannya di Desa Mekar Mulya, Penarik Kabupaten Mukomuko.
Harus Dihukum Berat Sementara itu Direktur Women Crisis Centre (WCC) Bengkulu, Tety Sumery menuturkan, tindakan pemerkosaan yang dialami seorang gadis remaja di Mekar Mulya, Penarik, Mukomuko menunjukkan betapa buruknya moral pelaku. \"Sudah seharusnya pelaku dihukum seberat-beratnya karena telah merenggut masa depan sang anak,\" ucapnya.
Menurut Tety, ada dua persoalan incest. Pertama yang dilakukan suka sama suka dan kedua faktor pemaksanaan. Untuk kasus yang terjadi di Penarik, Mukomuko merupakan incest dengan pemaksanaan sudah menjadi relasi patron clien, di mana menunjukkan kekuasaan ayah lebih mendominasi sehingga dengan ancaman-ancaman yang dilakukan dan membuat si korban menjadi takut. Dengan sikap seperti itu dimanfaatkan pelaku untuk melakukan hubungan bejat itu.
Terjadinya incest bisa dikarenakan adanya perubahan gaya hidup, dan latar belakangi atau sejarah kehidupan seseorang. Selain itu kurangnya hubungan komunikasi dalam keluarga,faktor kemiskinan,latar belakang kekerasan, serta pengetahuan yang rendah bisa juga disebabkan faktor psikologis seseorang.
\" Orang tua yang menyetubuhi anaknya, sudah di luar jalur moralitas. Selain patut dihukum seberat-beratnya, secara psikologis harus diterapi, \" terangnya.
Tety berharap Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk cepat turun tangan dan melakukan pendampingan dan melakukan jemput bola, \" WCC siap mendampingi jika diminta,\" tukasnya. (247/900)