BENGKULUEKSPRESS.COM- Tentang masalah dosa riba, hal ini menciptakan ketidaknyamanan dalam kehidupan, bahkan dirasakan oleh orang yang masih bekerja di lembaga perbankan.
Adanya kekhawatiran bahwa pekerjaan di lembaga perbankan mungkin melibatkan praktik riba, yang dianggap sebagai tindakan haram, membuat beberapa orang merasa tidak nyaman.
Mengenai masalah riba, perlu diingat bahwa ini adalah dosa besar yang tidak boleh dianggap enteng.
BACA JUGA:Hukum Meminjam Uang di Bank, Halal atau Haram? Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
BACA JUGA:Bolehkah Kredit Rumah dengan Sistem KPR? Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Dosa besar seperti riba seharusnya tidak terjerat dalam nafkah harian tanpa kita sadari.
Terkait dengan hukum kerja di bank sendiri, pernah dibahas Ustadz Adi Hidayat dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Audio Dakwah.
Ustadz Adi Hidayat menegaskan pentingnya mencari kejelasan dalam hukum kerja di bank. Ketika ragu, disarankan untuk merujuk pada hukum yang lebih jelas dan tegas.
"Kalau anda ragu dengan sesuatu maka cari yang meyakinkan, itu jelas hukumnya," pesan Ustadz Adi Hidayat.
Menurut Ustadz Adi Hidayat, hal yang haram dan yang halal sudah jelas dalam ajaran Islam.
Di antara yang halal dan haram, ada juga perkara yang bersifat syubhat atau diragukan.
"Yang halal itu jelas, yang haram itu jelas, di antara keduanya ada yang syubhat," kata Ustadz Adi Hidayat.
Mengenai perkara yang bersifat syubhat, Ustadz Adi Hidayat menyarankan untuk mencari kejelasan hukumnya terlebih dahulu, dan jika memang tidak jelas, maka lebih baik ditinggalkan.
"Rumus syubhat itu Tanya dulu kejelasannya, kalau memang tetap enggak jelas maka tinggalkan itu lebih bagus," terang Ustadz Adi Hidayat.
BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat Sarankan Lakukan ini, Agar Rezeki Terus Bertambah