"Jika kondisi tersebut sudah berlalu, maka tidak usah dibahas. Mungkin kita belum banyak tahu tentang hukum, sebab, alasan dan atau dalam kondisi lemah iman. Dengan taubatan nasuha, maka insya Allah akan diampuni," demikian Syekh Ali Jaber.
Itulah penjelasan Syekh Ali Jaber tentang hukum kredit di bank syariah, semoga bermanfaat.(*)