Karena gedung yang berfungsi untuk pembahasan anggaran banggar dan TAPD tersebut belum diserahterimakan kepada Sekretariat Dewan (setwan).
Kabag Umum Setwan Kepahiang, Apandi SSos menyampaikan kemungkinan besar gedung Banggar tersebut baru bisa dimanfaatkan dalam pembahasan APBD-P mendatang.
\"Kemarin pihak kontraktor pembangunan gedung ini, CV Merpati Putih sudah bertemu dengan kita mengenai masalah serah terima ini. Kalau menurut asumsi kita, gedung tersebut baru bisa dipakai dalam membahasan APBD-P mendatang,\" paparnya.
Dikatakannya, lambannya proses penempatan gedung Banggar ini lantaran tidak ada komunikasi dari pihak ketiga dalam hal ini kontraktor kepada pihaknya. Hal ini juga yang membuat proses serahterima berlangsung alot. \"Lambannya penempatan gedung ini kami kira karena tidak adanya kominikasi dari pihak ketiga. Sehingga kami juga tidak bisa mengisi peralatan dalam bangunan baru tersebut,\" jelasnya.
Sementara itu, Kontraktor CV Merpati Putih, Gun beberapa waktu sebelumnya dikonfirmasi menyampaikan, jika pembangunan gedung banggar ini sudah selesai dilakukan pengerjaanya. Namun, beberapa saat yang lalu masih ada kerusakan di beberapa titik bangunan. Sehingga pihaknya masih akan melakukan perbaikan, setelah pekerjaan selesai, baru dilakukan serahterima kepada Dinas PU.
\"Dalam pengerjaan gedung Banggar ini kami diberikan waktu selama 3 bulan untuk masa pemeliharaan. Dalam waktu tersebut apabila ada kerusakan, sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab kami selaku kontraktor,\" katanya. (505)