Hal ini diungkapkan Kepala DPKP Lebong Ir Rudi Pancawarman kepada wartawan kemarin. \"Pembangunan komplek RPC ini kita mulai pada bulan Maret ini, target kita RPC ini sudah bisa berproduksi pada tahun 2014. Di lokasi tersebut untuk tahap awal akan dibangun gudang penampungan gabah dan beras, gedung pengolahan beras dan rumah jaga,\" kata Rudi.
Selain melakukan proses persiapan lahan, DPKP juga melakukan proses pengadaan mesin pengolahan beras. Mesin RPC tersebut direncanakan berkapasitas produksi 1,5 ton per jam.
\"Kita tengah mencari mesin produksi dengan melakukan kerjasama dengan pabrikan di Surabaya. Rencananya kapasitas produksi sekitar 1,5 ton per jam. Mudah-mudahan setelah proses pembangunan gedung selesai dikerjakan mesin RPC tersebut dapat segera dipasang,\" jelas Rudi.
RPC tersebut, akan dikelola oleh Unit pelaksana Teknis Daerah di bawah Dinas Ketahanan Pangan. RPC ini juga akan difungsikan sebagai gudang beras pemerintah daerah. Sekarang ada aturan bahwa setiap kabupaten/kota harus memiliki stok beras untuk ketahanan pangan lokal. Stok beras Kabupaten ini sebesar 10 persen dari produksi beras lokal.
\" RPC ini sendiri nantinya akan memproduksi beras super dari hasil pertanian Lebong dan memiliki merek dagang Lebong. Sebab selama ini cukup banyak beras yang kita hasilkan namun dipasarkan bukan merek Lebong. Dengan adanya RPC ini maka produk kita menggunakan nama Lebong, dan juga bermanfaat untuk melindungi harga beras di masyarakat agar tidak anjlok saat musim panen,\" pungkas Rudi.(777)