Sebelas anggota DPRD Seluma yang tergabung dalam Tim Penelusuran Aset Pemkab itu diantaranya yakni Jonaidi, Sumarsono, Fauzan Zani, Dirhan Joyo, Romania, Ulil Umidi, Z Arifin, Jon Kenedi, Martoni serta H Midin Amad SE MM.
Juru bicara DPRD Seluma, Midin Amad mengungkapkan, selama ini dokumen aset Pemkab Seluma belum jelas keberadaannya. Hal ini mengakibatkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum berani mengeluarkan sertifikat tanah milik Pemkab Seluma itu, jika tidak disertai dokumen kepemilikan.
”Kedatangan kami ini untuk meminta penjelasan ataupun petunjuk dari DPRD dan Pemda BS terkait keberadaan dokumen aset yang dilimpahkan Pemda BS ke Pemda Seluma saat pembentukan Kabupaten Seluma dahulu,” ujar Midin.
Sementara itu Kabid Aset DPPAKAD BS, Dra Musiana mengungkapkan, saat Kabupaten Seluma resmi dibentuk, Pemkab BS sudah memisahkan aset Pemkab BS dengan aset Pemkab Seluma berupa lahan dan bangunan.
Namun setelah pemisahan aset itu, Musiana mengaku pihaknya kurang begitu memperhatikan kembali masalah dokumen aset itu. Namun Musiana berjanji akan berusaha untuk mencari dokumen aset tersebut. Jika sudah ketamu akan akan diserahkan ke Pemkab Seluma.
”Untuk saat ini dokumennya belum kami ketahui sebab setelah terjadinya pemekaran kabupaten, aset yang sudah kami serahkan ke kabupaten pemekaran itu tidak lagi kami dokumenkan. Akan tetapi kami akan berupaya mencari dokumennya kembali,” ucapnya.
Sementara Ketua DPRD BS, Susman Hadi SP MM yang memimpin acara pertemuan dengan pansus aset seluma itu, mengungkapkan jika pihaknya juga akan turut membantu menemukan dokumen aset tersebut. ”Kami juga akan membantu mudah-mudahan dalam waktu dekat dokumen itu segera ditemukan dan akan disampaikan ke DPRD seluma,” ucapnya.(369).