Sementara itu besaran bagi hasil diberikan kepada nasabah sebesar : 6 % per tahun untuk akad pertama, 7 % per tahun untuk akad pertama, 8 % per tahun untuk akad ketiga, 9 % per tahun untuk akad keempat
3. KUR KECIL
KUR Kecil BSI ditujukan untuk nasabah baru atau naik kelas dari KUR Mikro. Adapun Plafon KUR Kecil BSI di atas Rp 100 juta hingga Rp 500 juta wajib menyertakan agunan.
Sistem bagi hasil yang dibebankan kepada nasabah sama dengan KUR Mikro.
Berikut dijelaskan syarat lengkap mengajukan KUR BSI :
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia minimum 21 tahun atau sudah menikah.
3. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.
4. Fotokopi KTP suami – istri.
5. Copy Kartu Keluarga atau Akta nikah.
6. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak.
7. Surat keterangan usaha. Fotokopi dokumen jaminan (khusus KUR Kecil).(**)