BENGKULUEKSPRESS.COM - Tradisi nyarang hujan, yakni meminta bantuan pawang hujan dalam rangka ikhtiar agar tidak hujan. Hal ini biasanya dilakukan ketika ada hajatan atau kegiatan tertentu agar hujan tidak turun ketika acara berlangsung. Istilah "Pawang" identik "pengendali", namun praktiknya pawang hujan bukanlah pengendali (Jika meyakini pawang hujan sebagai pengendali hujan, maka tidak dibenarkan dalam Islam).
BACA JUGA:Ikuti 3 Langkah Ini Transfer PayPal ke DANA Jadi Lebih Mudah
Perlu dipahami, posisi pawang sebagai hamba harus serius dalam bermunajat dan beristighotsah kepada Allah SWT yang kita yakini sebagai Dzat Maha Kuasa mengendalikan dan menghentikan hujan, keseriusan permohonan pertolongan ini diajarkan oleh Rasulullah SAW, dalam satu riwayat:
عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ : كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَعَا دَعَا ثَلاثًا ، وَإِذَا سَأَلَ سَأَلَ ثَلاثًا
Artinya: Diriwayatkan dari Ibn Mas'ud RA, ia berkata: Nabi SAW jika berdoa kepada Allah SWT maka berdoa tiga kali, jika memohon kepada Allah SWT maka memohon tiga kali.
BACA JUGA:Tanpa Biaya Admin, Ini Daftar Pinjaman Online dengan Bunga Rendah
Lalu bagaimana hukum menyewa pawang hujan?
Jika menyewa pawang hujan dengan diniati karena kemampuannya dalam mengendalikan hujan, maka akad semacam demikian termasuk akad yang gharar (spekulatif). Dengan demikian akad sewanya menjadi fasidah/akad yang rusak (karena ini hak prerogatif Allah SWT).
Namun jika pawang hujan disewa karena kemampuan membaca doa dan memohon agar hujan agar hujan tidak turun. Hal ini sah hukumnya dalam fiqih, sebagaimana menyewa orang agar membaca Al-Qur'an di makam orang tertentu dengan niat pahalanya disampaikan kepada ahli kubur atau menyewa orang agar mengajarkan Al-Qur'an. Pembacaan Al-Qur'an semacam ini jelas manfaatnya, sebagaimana doa memohon tidak hujan.
BACA JUGA:Tak Meski Harus Berjualan, Begini Cara Dapat Uang dari Shopee, Bisa Hasilkan Jutaan Rupiah per Hari
فرع من هذا النوع، الاستئجار لتعليم القرآن، فليعين السورة والآيات التي يعلمها -الى ان قال- وقيل : لا يشترط تعيين واحد منها
Artinya: Cabang dari bagian cabang ini adalah menyewa jasa untuk mengajarkan Al-Qur'an, maka tentukanlah surat dan ayat-ayat yang akan diajarkannya, sebagian yang lain mengatakan tidak harus menentukan keduanya. (Raudlatul al-Thalibin, juz 4, halaman: 264)
Doa apa yang dibaca oleh para pawang hujan? Jika doa atau mantra yang dibaca mengandung kesyirikan, maka tidak dapat dibenarkan. Namun jika doa yang dibaca bersumber dari Al-Qur'an dan hadits atau salafusshalih, maka hukumnya boleh. Bahkan bisa menjadi keharusan demi kemaslahatan hajatan atau acara yang dianggap penting menurut syara, seperti contoh yang dilakukan sebagian pawang hujan :
يَا أَرْضُ ابْلَعِي مَاءَكِ وَيَا سَمَاءُ أَقْلِعِي وَغِيضَ الْمَاءُ وَقُضِيَ الْأَمْرُ وَاسْتَوَتْ عَلَى الْجُودِيِّ