KOTA MANNA, BE – Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH kemarin memantau stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kota Medan dan SPBU Tanjung Raman untuk mengetahui penyebab panjangnya antrian kendaraan di SPBU tersebut. Pasalnya sejak 1 Februari lalu sudah diberlakukan larangan terhadap mobil industri membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi guna mengurangi antrian BBM, namun hingga kemarin antrian kendaraan itu masih juga mengular. Selain memantau SPBU, Kapolres mengimbau pihak SPBU untuk memperketat pembelian BBM. Khusus yang membeli menggunakan derigen tetapi tetapi tidak menggunakan oli, untuk tidak dilayani.Kemudian Kapolres meminta supaya satu kendaraan tidak mengisi BBM berulang-ulang. ”Tolong pengisian BBM lebih ketat dan tidak melayani pembeli yang berulang-ulang serta antisipasi pembelian pakai derigen,” imbaunya sambil mengintruksikan anggotanya untuk selalu mengawasi kendaraan yang antrian pakai tangki modifikasi atau berulang. Sementara itu Majaner SPBU Kutau, Syadikin SE mengaku setiap harinya pasokan BBM jenis premium selalu normal. Setiap hari premium selalu masuk 24 ton. Namun dirinya mengakui petugasnya tidak mampu meneliti pengantri BBM satu persatu sehingga dirinya tidak menjamin jika pengantri itu hanya satu kali mengantri BBM. Sedangkan untuk pembelian BBM pakai derigen juga sudah diperketat dan tidak melayani pembelian pakai derigen tanpa ada oli di dalam derigen itu. ”Kami sudah seminggu ini mengetatkan pengawasan, namun sepertinya memang pasokan yang perlu ditambah agar tidak kurang,” terangnya.(369)
Kapolres Pantau SPBU
Rabu 20-03-2013,19:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :