Tinjau Jembatan, Dewan Dengar Keluhan

Rabu 20-03-2013,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

AIR PADANG, BE - Jembatan sepanjang 20 meter di Desa Mesigit Kecamatan Air Padang, Bengkulu Utara (BU) saat ini rusak parah. Kersuakan mulai terjadi akibat guncangan gempa 2007 lalu. Jembatan tersebut sampai kini belum pernah tersentuh perbaikan dari pemerintah. Padahal, jembatan tersebut bagi warga berfungsi untuk menuju areal perkebunan dan persawahan yang kuasnya sekitar  6 ribu hektare. Jembatan yang terbuat dari besi itu saat itu sudah karatan, dengan papan jembatan yang sudah patah, dan keadaan jembatan yang miring. Sehingga untuk warga yang melintas di atas jembatan harus berhati-hati dan tidak membawa beban terlalu kuat. Tak hanya warga yang berkebun di sana saja yang melintasi jembatan tersebut. Anak sekolah untuk pergi dan pulang sekolah yang para orang tuanya menetap di kebun dan sawah harus hilir mudik setiap hari melewati jembatan maut itu. Warga khawatir, jika lalai, akan mengakibatkan hal fatal. Karena di bawah jembatan terdapat aliran sungai yang deras. Diketahui, jalan alternatif lain cukup jauh untuk menuju ke kebun dan sawah itu, dengan harapan besar pemerintah segera memperbaikinya. Menindaklanjuti masalah tersebut, Ketua DPRD BU, Buyung Satria kemarin siang langsung terjun ke lapangan untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya yang tengah dihadapi warga di wilayah tersebut. Tak hanya ketua DPRD, Ketua Komisi III Godang Manurung beserta anggotanya Mochtadin SP ikut turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan langsung. Ditambah lagi jembatan yang dibuat melalui APBD tahun 2003 lalu sudah rusak parah sehingga harus dilakukan pembenahan. \"Jembatan ini akan segera kita ajukan ke APBDP. Kalaupun tidak disetujui, maka akan kita ajukan untuk APBD tahun 2014 mendatang. Karena ini jembatan pemerintah, maka pemerintah harus segera menindaklanjutinya. Kita akan terus membantu bantu masyarakat,\" kata Buyung.   Sengekta Lahan Tak hanya itu, kedatangan anggota dewan tersebut, mendapatkan persoalan yang tengah dihadapi warga. Yakni, terkait mandegnya upaya penyelesaian sangketa lahan warga Mesigit Kecamatan Air Padang seluas 62 hektar sejak beberapa tahun terakhir. Sementara untuk bansos areal persawahan tahun 2012 sudah diterima di rekening kelompok tani dengan kisaran mencapai Rp 10 juta. Namun, masih ditahan dari pihak pertanian untuk pencairannya dengan alasan lahan garapan sawah petani masih dipersoalkan oleh PT PDU terkait HGU. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait