\"Tim verifikasi CJH datang ke RL dan mengambil beberapa sampel calon jemaah. Alhamdulillah tidak ditemukan calon jemaah eksodus,\" ungkap Kapala Kantor Kementerian Agama Kabupaten RL M. Naseh melalui Kasi Haji dan Umroh M. Yamin, Selasa (19/3).
Artinya, sambung Yamin, data calon jemaah yang akan diberangkatkan benar-benar warga Kabupaten RL. Hal ini sesuai dengan program Bupati RL dalam transparansi pemberangkatan haji. \"Kita juga cukup lama menerapkan aturan rekomendasi haji dari pemerintah daerah sebagai syarat pendaftaran haji, yang mewajibkan calon jemaah menyertakan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta rekening listrik,\" tegas Yamin.
Di bagian lain sambung Yamin, saat ini para jemaah masih disibukkan untuk melengkapi berkas administrasi pemberangkatan haji. \"Saat ini masih 67 jemaah yang belum melengkapi berkas administrasi haji, berupa akte kelahiran. Mereka disyaratkan melakukan sidang sebagai tahapan penerbitan akte kelahiran,\" kata Yamin.
Para jemaah yang belum memiliki akte kelahiran tersebut, selanjutnya akan mengikuti sidang secara kolektif di gedung Balai Latihan Kesehatan Masyarakat (BLKM) Kelurahan Cawang Baru. \"InsyaAllah Jum\'at (22/3) mereka akan mengikuti sidang oleh para hakim Pengadilan Negeri Curup,\" tegas Yamin. (999)