BACA JUGA:Toilet atau Kamar Mandi Menghadap Kiblat, Bagaimana Hukumnya?
Memang mayoritas ulama fikih menyatakan bahwa najis hanya dapat disucikan dengan air, yakni tanpa dibasuh dengan air, maka smartphone itu statusnya tetap najis (mutanajjis). Apabila tidak memungkinkan untuk membasuh dengan air karena takut rusak dsb, maka tidak perlu dibasuh akan tetapi tidak boleh membawanya saat shalat.
Alasannya karena orang yang shalat membawa najis hukumnya batal menurut mayoritas ulama dari madzhab empat, kecuali dalam keadaan darurat seperti bolehnya shalat orang yang sedang perang dengan tetap membawa pedang tanpa membasuh darah yang menempel di pedangnya.
Lajnah Fatwa pada Majma’ Buhuts Islamiyyah, sebuah Badan di bawah naungan Universitas Al-Azhar Mesir, memberikan solusi menyucikan hape yang terkena najis.
BACA JUGA:Bolehkah Sabun Wajah Wanita Dipakai untuk Pria
قالت لجنة الفتوى التابعة لمجمع البحوث الإسلامية، إنه في حال أصاب الهاتف المحمول شيئًا من النجاسة، فإنه يتم إزالة عين النجاسة، ثم مسحه فقط دون الحاجة لغسله بالماء وتعريضه للتلف
Artinya: Lajnah Fatwa yang menjadi bagian dari Majma’ Buhuts Islamiyyah mengatakan bahwa ketika ponsel terkena suatu najis maka (cara penyuciannya) dinilai sempurna dengan menghilangkan bentuk najisnya, kemudian cukup dengan mengusapnya saja tanpa perlu sampai membasuhnya dengan air yang malah akan menyebabkan kerusakan.
Berpijak dari uraian redaksi kitab di atas, maka bisa disimpulkan bahwa cara terbaik menyucikan ponsel yang terkena najis adalah:
1. Apabila memang yakin bahwa ponselnya terkena najis (misalnya najis ‘ainiyah), maka najis tersebut harus dihilangkan terlebih dahulu menggunakan sesuatu yang kering dan suci, kemudian diusap saja tanpa perlu membasuhnya dengan air.
BACA JUGA:Begini Cara Meningkatkan Hubungan Batin Orang Tua dan Anak
2. Bisa membasuh menggunakan air bersih (mutlak) dengan diguyur apabila memiliki sertifikasi tahan air.
3. Bisa menggunakan tisu atau sapu tangan yang dibasahi air bersih (mutlak) apabila dikuatirkan merusak ponsel tersebut.
4. Kemudian membersihkan ponsel yang sudah disucikan dengan menggunakan tisu basah harum seperti yang digunakan untuk bayi.
5. Jika tidak menemukan air bersih, tisu untuk menyucikan ponsel, maka sebaiknya tidak mengantongi ponsel tersebut ketika shalat.Semoga bermanfaat.(**)