RATU SAMBAN, BE - Rencana swastanisasi pengelolaan kawasan parkir dalam Kota Bengkulu, belum berjalan. Pihak ketiga (swasta), sepertinya kurang berminat mengelola perparkiran.
Terbukti, dari 12 zona yang dipetakan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Bengkulu, baru satu zona yang telah dikelola pihak ketiga yakni zona satu di kawasan Betungan- Padang Harapan. Sisanya sebelas zona masih terjadi tarik ulur antara pihak ketiga dengan Dishubkominfo.
Kepala Dishubkominfo Kota Bengkulu, Ivansori melalui Kasi Sarana dan Prasarana Darat, Firdaus MZ membenarkan kondisi tersebut. Dari pelaksanaan pembedahan kawasan parkir, Dishub memetakan sebanyak 12 zona parkir. Dari masing-masing zona telah diketahui berapa titik-titik parkir dan jumlahnya sangat variatif, dengan pendapatan yang fluktuatif pula.
Firdaus mengaku tak hapal persis, berapa titik-titik parkir di setiap zona, hanya saja khusus di zona enam, termasuk kawasan zona parkir gemuk yakni meliputi pasar panorama ini memiliki 119 titik, dan sebelumnya dikelola CV Tiga Saudara.
Lokasi yang sempat menjadi perebutan itu hingga saat ini belum ada pihak ketiga yang telah mengambilnya. CV tersebut belum memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Dishubkominfo, yakni menyediakan biaya agunan selama tiga bulan setoran sebesar Rp 64.747.000 yang harus disetorkan kepada Koperasi Dishubkominfo.
Kontrak kerjasama sudah siap, ternyata saat hendak ditindaklanjuti masih ada item-item yang harus disediakan tidak terpenuhi, seperti anggunan setoran selama tiga bulan pertama dengan jumlah sesuai pendapatan setiap bulanya, hal ini yang menjadi keberatan mereka sehingga usulan pengelolaanya harus di pending terlebih dahulu, \" katanya.
Dari 12 zona parkir, hingga saat ini baru satu zona yang dikelola pihak ketiga, yakni zonasi I sebanyak 27 titik parkir. Dimulai dari Betungan hingga simpang Padang Harapan Luar. (247)