13. Bagi pelamar yang berstatus pegawai negeri sipil bersedia dihentikan sementara dari jabatan organik pegawai negeri sipil apabila diterima sebagai kepala perwakilan
Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 22 Agustus sampai dengan 8 September 2023 informasi selengkapnya mengenai persyaratan dan teknik pendaftaran dapat dicek secara berkala melalui website resmi http://ombudsman .gi.id/pengumuman. (Tri)