CURUP, BE – Lagi-lagi bantuan pemerintah yang ditujukan untuk mendukung kegiatan usaha kecil dan menengah jatuh ke tangan yang salah. Pasalnya, bantuan perangkat pengolahan daging bakso, diantaranya alat penggiling, pengaduk daging bakso dan pembuatan dapur pengolahan tahun anggaran 2012 diduga dijual oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Data terhimpun Bengkulu Ekspress, pemerintah mengalokasikan dana bantuan senilai Rp 259 juta untuk kelompok tani melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Rejang Lebong (RL) pada bulan Juli 2012 lalu. Sementara, berkas pengajuan kelompok tani penerima baru dibuat dan disampaikan pada bulan November 2012 lalu.
“Bantuan tersebut seharusnya diberikan hanya kepada 1 kelompok saja. Namun, pada pelaksanaannya, muncul 2 kelompok yang menerima bantuan tersebut. Bahkan, salah satu kelompok penerima baru memberikan berkas pengajuan usulan 4 bulan setelah bantuan tersebut dikucurkan,” ujar sumber BE yang tak mau disebutkan namanya.
Selain itu, lanjut sumber itu, indikasi bantuan tidak sesuai peruntukan terlihat pada bantuan yang diterima oleh kelompok yang berada di Desa Pal 8 Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR).
Betapa tidak, dapur pengolahan bakso dibuat di rumah warga lain yang notabenenya adalah oknum wartawan, sedangkan alat penggiling serta pengaduk bakso berada di tangan salah satu pedagang bakso di kawasan desa tersebut.
“Jadi lain yang dibantu lain yang memanfaatkannya. Khawatirnya, jika dibiarkan hal ini dapat ditiru oleh kelompok ilegal untuk tujuan mendapatkan keuntungan pribadi. Bahkan alat bakso tersebut karena tidak bisa dimanfaatkan oleh kelompok yang salah malah dijual,” ujar sumber itu.
Dikonfirmasi, PPTK penyerahan bantuan yang juga menjabat sebagai Kabid Agribisnis Disnakan RL, Ir Fitra Yeti mengaku dirinya tak tahu–menahu mengenai informasi penyalahgunaan bantuan tersebut. Sebab, bantuan tersebut merepakan bantuan dari pihak pemerintah Provinsi Bengkulu.
Sementara, Disnakan RL hanya berperan sebagai perpanjangan tangan saja. “Saya tidak tahu, bantuan itu adalah bantuan dari provinsi. Kita hanya sekadar diajak untuk mendampingi saja,” ujar Fitra.
Hanya saja, Fitra mengakui jika pengajuan usul kelompok penerima bantuan disalurkan melalui Disnakan RL yang selanjutnya disampaikan kepada pemerintah Provinsi Bengkulu. “Kelompok yang mengajukan dan dapat bantuan itu ada 2 yaitu di desa Pal 8 dan Desa Air Meles Kecamatan Curup. “Kami tidak mungkin setiap hari melakukan pengecekan terhadap penggunaan bantuan ini.
Hanya saja, kami dalam waktu dekat ini akan melakukan koordinasi dengan kepala dinas untuk melakukan pengecekan ulang ke lokasi,” ujar Fitra. (999)