Akibatnya, ribuan warga Jalan Belimbing, dan pemilik Ruko, merasa terganggu akibat ulah pedagang kaki lima ini. Para pedagang kaki lima tersebut, awal ditempatkannya, saat revitalisasi Pasar Panorama tahap pertama. Namun nyatanya, sejak pembangunan tahap awal hingga tahap akhir saat ini, para pedagang kaki lima tidak juga bergeser dari lokasi tersebut. Padahal pada dasarnya mereka memiliki tempat berjualan di dalam pasar.
Ironisnya, para pedagang kaki lima tersebut, saat ini justru mendirikan camp sendiri di lokasi Jalan Belimbing. Tidak hanya mengganggu lalu lintas karena penyempitan jalan, namun juga menganggu aktivitas masyarakat sekitar, dan kenyamanan para pengunjung.
Tidak terima atas kondisi tersebut, tadi malam perwakilan masyarakat, dan kerukunan kompleks Ruko Trisa Madani Mansion, mendatangi Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan SE di Balai Kota. Mereka mengadukan hal tersebut yang diduga kuat ada back up dari orang dalam.
\"Setiap ada penertiban, wilayah Jalan Belimbng tidak pernah tersentuh, sehingga pedagang di Jalan Belimbing seenaknya saja mendirikan camp, karena merasa nyaman tinggal disitu bahkan menetap. Tentu kami terusik dengan kondisi ini,\" ungkap Ketua Kerukunan Kompleks Ruko Trisa Madani Mansion, Ridianto Daniel SS MSi.
Datangi Dewan Sementara itu, siang kemarin, belasan perwakilan pedagang kaki lima dari Pasar Panorama Kota Bengkulu, sekitar pukul 10.30 WIB bersama dengan mahasiwa mendatangi gedung perwakilan rakyat (DPRD) Kota Bengkulu di Bentiring. Kedatangan mereka ini untuk meminta solusi atas penataan Pasar Panorama. Kedatangan mereka diterima ketua DPRD, Sawaludin Simbolon, SE.
Ketua DPRD Kota Sawaludin Simbolon SE, menerima apa yang disampaikan mahasiwa dan pedagang. Ia juga berjanji akan memanggil komisi III dan dinas perindustrian dan perdagangan Kota Bengkulu terkait permasalahan ini.
\"Secepatnya dewan akan menjadwalkan pertemuan dan memanggil eksekutif terkait persoalan ini,\" katanya. Dengan adanya pertemuan itu, diharapkan ada jalan keluar atas persoalaan penataan itu,\'\' tukasnya. (247)