Ada Pemutihan Agustus 2023 di 8 Provinsi, Diskon Pajak dan Bebas Balik Nama Berlaku, Cek Daerahmu!

Rabu 02-08-2023,18:00 WIB
Reporter : Firman
Editor : Rajman Azhar

6. Jawa Barat (Jabar)

Baca Juga: Sudah Ikut Pemutihan Jangan Lupa Balik Nama BPKB Motor Bekas Bro, Intip Biaya dan Syaratnya 

Pemprov Jabar juga menggelar pemutihan mulai Awal Juli sampai 31 Agustus 2023.

Mengutip akun Instagram @bapenda.jabar, keringanan yang diberikan sebagai berikut:

- Diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) khusus kendaraan yang menunggak lebih dari 7 tahun hanya bayar 3 tahun

- Bebas Pokok dan Denda BBNKB II

7. Jawa Tengah (Jateng)

Provinsi Jawa Tengah menggelar pemutihan pajak mulai 26 April 2023.

Dikutip dari akun Instagram @bapenda_jateng, berikut program pemutihan yang digelar Pemprov Jateng:

- Bebas BBNKB II dan seterusnya, dalam dan luar provinsi

- Bebas pajak progresif

Pembebasan BBNKB II dan pajak progresif, masa berlakunya sampai 22 Desember 2023.

8. Bali

Pemutihan pajak kendaraan di Bali berlaku mulai 12 Juni sampai 31 Agustus 2023.

Keringanan yang diberikan bagi penunggak pajak, yakni:

- Penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan denda terhadap PKB dan BBNKB

Kategori :