Penitipan uang itu pun langsung diterima Aspidsus Pidsus Kejati Bengkulu Pandoe Pramoe Kartika didampingi Kasi Penyidikan Danang diruang Kopi Jaksa, Kejati Bengkulu.
Meski demikian, kerugian negara dari kasus dugaan korupsi asrama haji ini masih dalam perhitungan oleh pihak BPKP Provinsi Bengkulu. (Tri)