4. Bebas pajak progresif
5. Bebas pokok tunggakan PKB tahun ke III
6. Bebas denda SWDKLLJ untuk satu tahun yang lewat
8. Kalimantan Timur
Dikutip dari instagram resminya, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur memberlakukan pembebasan dan pengurangan pajak kendaraan.
Berikut program yang ditawarkan:
1. Pembebasan Denda PKB dan Denda BBNKB Kedua dan seterusnya
2. Pembayaran PKB tepat waktu diberikan diskon 2 persen
3. PKB yang menunggak 2 tahun diberikan diskon 10 persen
4. PKB yang menunggak 3 tahun diberikan diskon 20 persen
5. PKB yang menunggak 4 tahun diberikan diskon 30 persen
6. PKB yang menunggak 5 tahun diberikan diskon 40 persen
7. Bebas Pajak Progresif, Bebas BBNKB Kedua dan seterusnya (tidak termasuk PNBP)
Program ini sudah berlaku sejak Juni 2023.
9. Kalimantan Tengah
Di Kalimantan Tengah pun ada program pemutihan. Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Tengah menyelenggarakan program pemutihan denda pajak mulai 17 Mei hingga 31 Agustus 2023.