BENGKULUEKSPRESS.COM - Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bengkulu berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di sebuah Losmen di Kota Bengkulu.
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap ini satu diantaranya masih di bawah umur. Mereka yakni FS (20) dan EZ (17) warga Kota Bengkulu.
Dikatakan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sampson Sosa Hutapea, kedua pelaku diamankan di rumahnya masing-masing setelah dilaporkan oleh korban AJ atas tindak pidana pengeroyokan yang terjadi pada 23 Juni 2023 lalu.
"Kami sudah amankan dua orang pelaku, mereka kami amankan atas kasus pengeroyokan. Kedua pelaku DS dan masih dibawah umur EZ (17) diamankan dirumahnya masing-masing," kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Rabu (28/6/2023).
BACA JUGA:Penambahan ETLE Statis Diperluas, Tiap Kabupaten di Bengkulu Bakal Pasang 3 Kamera ETLE
BACA JUGA:Selebgram asal Bengkulu yang Terjerat Kasus UU ITE Divonis Penjara 1 Tahun 2 Bulan
AKP Sampson juga menjelaskan, motif kedua pelaku melakukan pemukulan pada korban ini adalah sakit hati.
Dimana antara pelaku dan korban ini sudah saling kenal dan merupakan teman sepermainan.
Namun, saat korban sedang berada di sebuah Losmen di kawasan Sukamerindu Kota Bengkulu. Kedua pelaku datang dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan benda tumpul berupa besi.
"Pengeroyokan yang dilakukan ini diduga karena sakit hati. Saat tahu korban sedang ada di Sukamerindu, pelaku datang dan langsung memukul korban menggunakan benda tumpul berupa besi nekel yang mengakibatkan kepala dan muka korban lebam dan luka," pungkas AKP Sampson.
Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku langsung dibawa ke Polresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dari penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu. (Tri)