Promo Beli Mobil Baru dari BCA Finance, Cek ini Syaratnya

Rabu 21-06-2023,21:20 WIB
Reporter : rewa
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kabar gembira bagi para calon pembeli mobil baru, karena PT Bank Central Asia (BCA) Finance sedang memberikan promo menarik berupa pengajuan mobil baru dengan uang muka (DP) hanya sebesar 5%.

Hal ini tentu menjadi kesempatan emas bagi mereka yang ingin segera memiliki mobil impian mereka tanpa harus menunggu terlalu lama untuk mengumpulkan uang muka. 

Departemen Head Customer Relationship Management PT BCA Finance, Ninik Lidya Arlini mengatakan, masyarakat yang ingin berkeinginan membeli mobil pribadi manfaatkan segera promo ini.

Karena promo ini diberikan untuk mempermudah dan mewujudkan impian setiap orang untuk memiliki mobil pribadi.

"Promo yang kami berikan ini bertujuan untuk mempermudah dan mewujudkan impian setiap orang untuk memiliki mobil pribadi. Dengan DP yang rendah, diharapkan semakin banyak orang yang dapat mewujudkan impian mereka memiliki mobil baru," ujar Nanik, Rabu (21/6).

BACA JUGA:GopayPinjam vs ShopeePinjam, Siapa Yang Berikan Bunga Lebih Rendah Menurutmu?

BCA Finance memberikan promo ini untuk merk dan tipe mobil tertentu, khususnya mobil baru dengan jenis mobil penumpang. Jadi, bagi mereka yang berminat memanfaatkannya, pastikan mobil yang ingin dibeli sesuai dengan ketentuan tersebut.

"Promo ini diberikan untuk jenis mobil penumpang, jadi manfaatkan kesempatan ini dengan baik," tuturnya.

Ia mengaku, dengan DP sebesar 5 persen maka masyarakat tidak perlu menyiapkan uang dalam jumlah besar untuk membeli mobil. Mereka cukup menyiapkan Rp 7,5 juta hingga Rp 10 juta untuk pengajuan mobil baru dengan harga Rp 150 juta hingga Rp 200 juta.

"Harga mobil baru yang cenderung tinggi, banyak orang sering mengalami kendala dalam mewujudkan impian mereka memiliki mobil pribadi. Untuk itu, kami berikan promo DP murah hanya 5 persen saja," tutur Nanik.

Ia mengaku, pengajuan kredit kendaraan ini dapat diakses oleh nasabah maupun bukan nasabah Bank BCA.

Syarat pengajuan kredit mobil baru juga cukup mudah, antara lain menjadi Warga Negara Indonesia, karyawan tetap/wiraswasta/profesional/perusahaan dengan masa kerja minimal 2 tahun, memiliki usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, serta usia maksimal 64 tahun saat kredit berakhir.

Selain itu, kendaraan yang dibeli wajib diasuransikan melalui BCA, dengan asuransi komprehensif untuk tahun pertama dan minimal TLO (Total Loss Only). Pembayaran juga dapat dilakukan melalui autodebet.

"Untuk pengajuan kredit kendaraan juga cukup mudah dan bisa diakses oleh nasabah maupun bukan nasabah BCA," tuturnya.

BACA JUGA:LazBon Limit Sampai Rp 20 Juta, Ini Cara Pinjam Uang di Aplikasi Lazada

Kategori :