"Jadi kalau adan memang tidak mampu, nggak usah berpikir seperti itu, tapi kalau ada mampu ada uang," terang Buya Yahya.
"Atau misal anda punya barang-barang untuk dijual namun belum laku, dan laku setelah bulan haji, maka anda boleh berhutang agar bisa mendapat keutamaan kurban dihari yang telah ditetapkan Allah SWT," lanjut Buya Yahya
Lebih lanjut Buya Yahya menjelaskan, bila memang kita memaksa untuk melaksanakan korban padahal kita tidak mampu, kurbannya tetap sah. Hanya saja menurut Buya Yahya kurban tersebut belum tentu menjadi pahala yang baik untuk kita.
BACA JUGA:Kurban Atau Aqiqah Dulu, Begini Penjelasan Ulama!
BACA JUGA:Wajib Tahu! 6 Syarat Hewan Kurban sesuai Sunnah
"Karena bisa jadi menjadikan anda melakukan keharaman karena dengan hutang itu yang nagih kasar luar biasa maka anda pusing karena pusing belum dapat uang akhirnya nyuri," tegas Buya Yahya sebelum mengakhiri penjelasannya.(*)