Wajib Tahu! 6 Syarat Hewan Kurban sesuai Sunnah

Senin 29-05-2023,19:42 WIB
Editor : Rajman Azhar

6. Apakah Hewan Harus Jantan?

Masih banyak yang menanyakan perihal jenis kelamin hewan untuk kurban karena hal ini memang sampai sekarang tidak dijelaskan secara eksplisit, baik di dalam Al-Qur’an, nash, atau pun hadist.

Sebagian besar ulama Islam telah sepakat bahwa terkait jenis hewan untuk kurban adalah sama dengan syarat hewan untuk aqiqah, yang berarti harus jantan.

Namun, ada juga pendapat berbeda yakni dari Imam An-Nawawi yang disebutkan di dalam kitab Al-Majmū’ Syarḥ al-Muhadzzab bahwa jenis kelamin untuk hewan kurban boleh jantan dan boleh juga betina.

Dasar dari pendapat kedua di atas datang dari sebuah hadist yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad mengatakan aqiqah untuk bayi perempuan adalah satu kambing dan untuk bayi laki-laki adalah dua kambing dan tidak masalah jenis kelaminnya jantan atau betina.(**)

Kategori :