4. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari Wali Nagari/Kelurahan/instansi yang berwenang lainnya
5. Telah mengikuti pendampingan dan pelatihan kewirausahaan (usaha kurang dari 6 bulan dan plafon maksimal Rp10 juta)
6. Memiliki anggota keluarga yang telah mempunyai usaha produktif dan layak
7. Mengajukan pinjaman KUR secara online melalui menu N-Form di website www.banknagari.co.id atau mendaftar di menu N-Form pada Nagari Mobile Banking
BACA JUGA:Pinjam KUR Bank Jateng Rp 100 juta, Cicilan Hanya 2 jutaan Per Bulan
Selain syarat di atas, masyarkat juga bisa mendatangi langsung cabang Bank Nagari terdekat.(**