"Besaran penghasilan tetap perangkat desa lainnya paling sedikit Rp2.022.200,00 (dua juta dua puluh dua ribu dua ratus rupiah) setara 100% (seratus per seratus) dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a," demikian aturan tersebut tertulis dalam Pasal 81 Ayat (2)c.(**)
Makin Sejahtera! Segini Besaran Gaji Kades dan Perangkatnya Tahun 2023
Senin 15-05-2023,06:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :
Terkait
Selasa 03-06-2025,13:12 WIB
6 Bulan Gaji Tertahan, Ratusan Kades dan Perangkat Desa Seluma Geruduk Kantor Pemda, Ancam Mogok Kerja
Rabu 04-12-2024,18:12 WIB
Korupsi Dana Desa, Kepala Desa dan Pengurus BUMDes Harapan Jaya Jadi Tersangka
Selasa 12-11-2024,16:40 WIB
JPU Hadirkan Kepala Desa Hingga Kuli Pada Perkara Tipikor Pembangunan Rumah Aren Rejang Lebong
Jumat 08-03-2024,14:27 WIB
Kades dan Perangkat Desa Bisa Dapat Beasiswa Kuliah Gratis dari Pemprov Bengkulu
Rabu 06-12-2023,17:48 WIB
Kembangkan Potensi Desa, Perusahaan Tambang Beri Pelatihan Pada Perangkat Desa di Bengkulu Tengah
Terpopuler
Rabu 04-03-2026,12:18 WIB
Mark Up Proyek PLTA Musi Rp32 Miliar, Dua Pejabat PLN UIK Sumbagsel Resmi Ditahan Kejati Bengkulu
Rabu 04-03-2026,12:00 WIB
Ketahui 7 Manfaat Buah Pinang Untuk Kesehatan Tubuh
Rabu 04-03-2026,12:47 WIB
Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemprov Bengkulu Perketat Seleksi Penerima BSPS
Rabu 04-03-2026,17:00 WIB
5 Alasan-alasan Kenapa Kita Gampang Lelah
Rabu 04-03-2026,15:00 WIB
Jrang Diketahui, Ini Dia Kebiasaan yang Paling Disenangi Organ Tubuhmu
Terkini
Rabu 04-03-2026,17:00 WIB
5 Alasan-alasan Kenapa Kita Gampang Lelah
Rabu 04-03-2026,15:15 WIB
Kucurkan Rp7 Miliar, Pemkot Bengkulu Pasang 1.095 Titik Lampu Jalan Baru
Rabu 04-03-2026,15:11 WIB
BPBD Kota Bengkulu Siagakan 10 Alat dan Personel, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Musim Hujan
Rabu 04-03-2026,15:00 WIB
Jrang Diketahui, Ini Dia Kebiasaan yang Paling Disenangi Organ Tubuhmu
Rabu 04-03-2026,14:43 WIB