"Besaran penghasilan tetap perangkat desa lainnya paling sedikit Rp2.022.200,00 (dua juta dua puluh dua ribu dua ratus rupiah) setara 100% (seratus per seratus) dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a," demikian aturan tersebut tertulis dalam Pasal 81 Ayat (2)c.(**)
Makin Sejahtera! Segini Besaran Gaji Kades dan Perangkatnya Tahun 2023
Senin 15-05-2023,06:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :
Terkait
Selasa 03-06-2025,13:12 WIB
6 Bulan Gaji Tertahan, Ratusan Kades dan Perangkat Desa Seluma Geruduk Kantor Pemda, Ancam Mogok Kerja
Rabu 04-12-2024,18:12 WIB
Korupsi Dana Desa, Kepala Desa dan Pengurus BUMDes Harapan Jaya Jadi Tersangka
Selasa 12-11-2024,16:40 WIB
JPU Hadirkan Kepala Desa Hingga Kuli Pada Perkara Tipikor Pembangunan Rumah Aren Rejang Lebong
Jumat 08-03-2024,14:27 WIB
Kades dan Perangkat Desa Bisa Dapat Beasiswa Kuliah Gratis dari Pemprov Bengkulu
Rabu 06-12-2023,17:48 WIB
Kembangkan Potensi Desa, Perusahaan Tambang Beri Pelatihan Pada Perangkat Desa di Bengkulu Tengah
Terpopuler
Senin 01-12-2025,19:07 WIB
Pelaporan Pajak Royalti Pada Coretax
Selasa 02-12-2025,07:00 WIB
Rayakan Satu Dekade Berdayakan UMKM, Bisnis Lokal Shopee Raih Lebih dari US270 Miliar diplatform secara global
Selasa 02-12-2025,13:08 WIB
2025 Tumbuh Positif, OJK Apresiasi Bank Bengkulu
Selasa 02-12-2025,12:31 WIB
Polda Bengkulu Sita Dua Bidang Tanah Terkait Korupsi PHL Perumda Tirta Hidayah
Selasa 02-12-2025,15:57 WIB
Pemkot Bengkulu Siap Tata Ulang Pasar Minggu, Mega Mall dan PTM, Menyusul Panorama
Terkini
Selasa 02-12-2025,16:33 WIB
Satpol Pp Bengkulu Bentuk Tim URC untuk Percepat Tangani Aduan Masyarakat, Warga Bisa Hubungi Gubernur Helmi
Selasa 02-12-2025,15:59 WIB
Pemkot Bengkulu Terbitkan NIB Gratis Mulai 4-9 Desember di MegaMall dan Benmall
Selasa 02-12-2025,15:57 WIB
Pemkot Bengkulu Siap Tata Ulang Pasar Minggu, Mega Mall dan PTM, Menyusul Panorama
Selasa 02-12-2025,15:57 WIB
Wisata Bengkulu Tembus 6,04 Juta Perjalanan, Namun TPK Hotel Alami Penurunan
Selasa 02-12-2025,15:55 WIB