\"Sampai sekarang kita belum memiliki peta SDA terutama untuk lokasi pertambangan maupun energi, makanya pemetaan ini kita rencanakan tahun ini. Tujuan pemetaan ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai salah satu landasan bagi Pemkab Lebong untuk menerbitkan perizinan yang menjadi kewenangan daerah dan dipergunakan untuk menarik investor yang ingin mengelola SDA yang kita miliki,\" jelas Dwi.
Selain itu, Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi sebelumnya pernah mengatakan jika pemetaan SDA mengenai potensi yang ada di Kabupaten Lebong sangat diperlukan demi kemajuan Kabupaten Lebong kedepan. Pemerintah daerah akan berencana menetapkan wilayah pertambangan rakyat yang diikuti keluarnya izin pertambangan rakyat, sebelum dikeluarkannya izin pertambangan bagi rakyat ini terlebih dahulu harus ada pemetaan areal Pertambangan.
\"Pemetaan ini diperlukan karena ada Areal pertambangan yang izinnya harus dari pemerintah pusat dan ada dari kabupaten. Untuk kewenangan kabupaten ini nantinya ada yang kita plot untuk wilayah pertambangan rakyat. Sebab dengan adanya pertambangan rakyat tersebut bertujuan pada sektor kesejahteraan masyarakat serta adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),\" kata Rosjonsyah. (777)