SKCK Jadi Syarat Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Kamis 11-05-2023,18:41 WIB
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - SKCK menjadi salah satu dokumen yang dibutuhkan pada Rekrutmen Bersama BUMN 2023. Maka segera siapkan SKCK untuk pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN dibuka 11 Mei 2023 mendatang. 

Kementerian BUMN melalui Forum Human Capital Indonesia (FHCI) resmi membuka Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) mulai hari ini, Kamis 11 Mei 2023 hingga 20 Mei 2023 mendatang. 

Dikutip dari instagram resmi fhci.bum, rekrutmen kali ini terbuka untuk lebih dari 2.000 lowongan kerja dengan lebih dari 120 perusahaan BUMN Group. Adapun jenjang pendidikan yang dibutuhkan mulai dari SMA atau sederajat, D3, D4, S1, hingga S2.

BACA JUGA:Ada Lowongan Tamatan SMA dan SMK Sederajat dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2023

BACA JUGA:Catat! Ini Syarat Membuat SKCK Terbaru di Mabes Polri, Polda, Polres dan Polsek

Ada sejumlah dokumen yang perlu disiapkan sebelum tanggal pendaftaran dibuka 11 Mei 2023 mendatang, seperti: 

1. Data diri seperti KTP 

2. Dokumen pendidikan seperti ijazah dan transkrip nilai 

3. Dokumen pendukung seperti SKCK, sertifikat kompetensi, sertifikat prestasi, sertifikat kemampuan Bahasa Inggris, surat rekomendasi, dan lainnya. 

Nah, salah satu dokumen yang bisa disiapkan sejak awal ialah SKCK. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian sebelumnya dikenal dengan Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB). 

SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam kepada seseorang pemohon/masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian yang ada tentang orang tersebut. (Vide Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014) 

Dikutip dari laman polri.go.id, SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila perlu, SKCK dapat diperpanjang oleh yang bersangkutan. Dikutip dari laman Polri, berikut ini syarat membuat SKCK baik untuk membuat baru atau untuk memperpanjang masa berlaku. 

BACA JUGA:Ini Dia Daftar Lowongan Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Syarat Membuat SKCK 

1. Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon. 2. Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan. 

Kategori :