BPBD Mukomuko Dorong KRB Jadi Dasar RPJMD
Ruri Irwandi, ST, MT-IST-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus mendorong penguatan perencanaan pembangunan berbasis mitigasi. Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah menjadikan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) sebagai dasar utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Langkah ini dinilai penting agar arah pembangunan di Kabupaten Mukomuko ke depan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga memperhatikan aspek keamanan dan ketahanan terhadap potensi bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Mukomuko, Ruri Irwandi, menyampaikan bahwa dokumen KRB telah rampung disusun pada tahun sebelumnya. Saat ini, pihaknya tengah mendorong agar dokumen tersebut dapat diintegrasikan secara konkret ke dalam RPJMD yang akan disusun tahun ini.
“Dokumen KRB sudah selesai tahun lalu. Tahun ini kita dorong menjadi acuan dalam penyusunan RPJMD, sehingga pembangunan ke depan benar-benar berbasis pada risiko yang ada di daerah,” ujar Ruri.
Menurutnya, integrasi KRB dalam dokumen perencanaan daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap program pembangunan memiliki dasar analisis risiko yang jelas. Dengan demikian, kebijakan yang diambil tidak hanya efektif, tetapi juga mampu meminimalkan potensi kerugian akibat bencana.
BACA JUGA:Tepis Isu Potong TPP, BKD Mukomuko Beberkan Alur Verifikasi Ketat di BKPSDM
BACA JUGA:Baru 27 Desa di Bengkulu Selatan Cairkan DD dan ADD, BKD Minta Desa Segera Ajukan
Meski demikian, Ruri mengakui bahwa saat ini proses penyusunan RPJMD berbasis KRB masih menunggu penetapan Surat Keputusan (SK) pembentukan panitia dan tim teknis.
“Untuk tim penyusun RPJMD berbasis KRB, saat ini SK-nya masih dalam bentuk draft dan sedang diajukan ke Bagian Hukum Setdakab. Nantinya akan melibatkan berbagai instansi terkait,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan RPJMD yang mengacu pada KRB akan menjadi pedoman penting bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dalam merancang pembangunan infrastruktur yang lebih aman dan tepat sasaran.
Sebagai contoh, pembangunan sarana pengendali banjir, jalur evakuasi, hingga infrastruktur strategis lainnya harus merujuk pada peta risiko bencana yang telah disusun dalam KRB.
“Kalau pembangunan tidak mengacu pada risiko, justru bisa menambah potensi kerugian di kemudian hari. Karena itu, KRB harus menjadi dasar dalam setiap perencanaan,” tegas Ruri.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pendekatan pembangunan berbasis risiko tidak hanya penting bagi pemerintah, tetapi juga berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat.
Dengan integrasi KRB ke dalam RPJMD, Pemkab Mukomuko diharapkan mampu membangun sistem pembangunan yang lebih tangguh, terarah, dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

