Apresiasi yang sama diungkapkan Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah. Dikatakan alumni STAIN Bengkulu itu, perubahan status STAIN ke IAIN telah melalui pengusulan yang amat panjang. Pengusulan itu dilakukan lebih dari 8 menteri dan 8 gubernur, hingga akhirnya terwujudnya IAIN Bengkulu.
Junaidi juga menepati janji gubernur terdahulu, yakni menghibahkan aset Pemprov yang berada di atas lokasi kampus STAIN Bengkulu. \"Jika terwujud alih status STAIN menjadi IAIN, maka aset Pemprov yang ada di lokasi kampus STAIN akan dihibahkan kepada IAIN. Usulan sudah dilakukan, tinggal menunggu proses kepada DPRD kita, dan ini untuk membantu civitas akademik IAIN Bengkulu,\" bebernya.
Di sisi lain, Rektor IAIN Bengkulu, Drs H Sirajuddin M.Ag MH mengucapkan terima kasih kepada Menteri Agama, Gubernur, DPD RI, DPRD, walikota masyarakat yang terlibat dalam perubahan status ini. Dengan perubahan status itu, IAIN Bengkulu yang tadinya hanya memiliki 3 fakultas dan pasca sarjana, 16 program studi, seiring dengan memperkuat layanan akademik, akan ditambah program studi baru, kurang lebih tujuh hingga sembilan program studi, baik untuk strata 1 dan strata 2.
Untuk pengembangan mutu kelembagaan, pada tahun 2013 ini kata Sirajuddin, IAIN Bengkulu akan menjadi tuan rumah Internasional Islamic Konferens dan sebagai tuan rumah penyelenggaraan perkemahan wirakarya nasional di tahun 2014. \'\'Dengan begitu butuh dukungan semua pihak,\'\' ungkapnya.(247)