Oknum Guru Dipolisikan Istri

Rabu 25-07-2012,09:07 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

ARGA MAKMUR, BE- Ar, oknum guru yang bertugas di SMPN 4 Kerkap, dilaporkan oleh Melisa (25), istri oknum guru tersebut, perihal KDRT yang dilakukannya. Oknum guru tersebut dilaporkan ke polisi dikarenakan telah menelantarkan anak istri setahun lebih dengan tidak memberikan nafkah lahir batin kepada pelapor. Tidak terima atas perbuatan yang dilaklukan oleh sang suami, istri guru tersebut mendatangi Mapolres BU untuk melaporkan perbuatan sang suami yang sudah berbuat tidak adil kepadanya. Kapolres BU AKBP Asep Teddy N SIK melalui Kasat Reskrim AKP M Arif S Ikom membenarkan laporan tersebut. Menurut keterangan pelapor, suaminya sudah cukup lama menelantarkan dirinya sejak bulan Maret tahun 2011 lalu. Pelapor sudah jarang pulang ke rumah korban dan menjenguk anak istrinya. Termasuk memberikan kebutuhan uang belanja untuk sang istri juga tidak dilakukannya. Bahkan tanpa sepengetahuan sang istri, terlapor juga sudah memalsukan tanda tangan miliknya untuk keperluan meminjam uang di bank. Persoalan bertambah pelik, ternyata uang yang dipinjam oleh pelaku tidak diberikan kepada istri dan anaknya. Hal ini sontak menjadikan kecurigaan bagi sang istri atas tindakan sang suami. Dari informasi yang didapatkan, sang suami ternyata memiliki wanita idaman lainnya (WIL) dan bahkan informasinya sudah menikah tanpa ijin dari sang istri. \"Saksi-saksi akan dimintai keterangan termasuk halnya terlapor untuk menindak lanjuti kasus ini,\" terang AKP M Arif. (212)

Tags :
Kategori :

Terkait