SEMENTARA ITU, dalam pelaksanaan mutasi tersebut, ketika menjelang pengambilan sumpah jabatan, 2 orang PNS yang akan dilantik menjadi pejabat, yakni Drs Khairil Sustam MSi dan Drs Abadi Mubin mengajukan protes pelantikan. Keduanya tidak bersedia dilantik menjadi pejabat pada jabatan eselon IV yang disiapkan bupati Bundra.
Mengejutkan, menjelang detik-detik pelantikan di gedung daerah, tiba-tiba Khairi Sustam dan Abadi Mubin serentak maju dari barisan ke depan Bupati Bundra Jaya. Keduanya serentak mengatakan, mereka tidak bersedia dilantik. Lantas, keduanya keluar ruangan, meninggalkan acara tersebut. Insiden itu pun membuat acara mutasi sempat tegang beberap saat.
Keduanya merupakan PNS yang pernah menduduki jabatan strategis di zaman Murman Effendi masih bupati. Namun, dalam perjalannya, oleh Murman ketika itu, Khairi Sustam dan Abadi Mubin ‘dibuang’ dan dinonjobkan. Padahal, keduanya dikenal di kalangan PNS di lingkungan Pemkab Seluma sebagai pejabat yang potensial kerena kemampuan dan integritas yang dimiliki. Keduanya pernah sama-sama beberapa kali menduduki jabatan eselon IIIA, seperti camat dan kepala bagian.
“Dengan mutasi ini, kami merasa dirugikan. Justru jabatan baru ini lebih rendah,” sesal Khairil Sustam. Menanggapi sikap anak buahnya itu, Bundra Jaya mengutarakan jika mutasi telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan melibatkan Baperjakat. “Sebenarnya ini hanya bersifat sementara, untuk mereka. Nanti akan ada mutasi dan promosi lagi. Mereka tidak mau dilantik, itu hak mereka,” katanya. (333)