"Sekalipun dibolehkan, tapi harus ditempuh dengan cara yang terhormat. Jadi, tidak boleh misalnya kawin lari," ucap Ustadz Adi Hidayat.
"Jika orangtua tidak mengizinkan, maka memohon kepada Allah SWT, nanti akan dibimbing oleh-Nya dengan cara yang baik," tutur Ustadz Adi Hidayat menutup tausiah.(**)