BENGKULUEKSPRESS.COM - Dingki (35), seorang petani kopi yang berkebun di kawasan hutan lindung, Desa Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma tewas dengan pisau masih tertancap di punggung, Kamis (13/4/2023) sore.
Korban yang merupakan warga asli dari Desa Darat Sawah Ilir, Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan ini tewas setelah ditikam oleh Mi (37), setelah terlibat cekcok lantaran korban tidak ingin membantu pelaku untuk membawakan minyak.
Data berhasil dihimpun, peristiwa tragis ini terjadi di kebun kopi milik korban dan pelaku di kawasan hutan lindung.
Saksi mata, Tahyarman (52) menuturkan, sempat terjadi cekcok sore itu antara tersangka dan Dingki. Saat itu Tahyarman melihat Dingki membawa pisau berukuran besar dan mendatangi tersangka.
BACA JUGA:Terkait OTT, Kadinkes Seluma Diperiksa Jaksa
Mengetahui hal itu, Tahyarman dan warga sekitar langsung mendatangi TKP untuk mengetahui apa yang terjadi. Namun mereka terlambat, karena Dingki sudah tewas bersimbah darah, dengan tertelungkup dan pisau masih tertancap di punggungnya.
Sementara Mi kemudian yang masih berada di TKP mengakui kalau ia yang telah menusuk Dingki.
"Pelaku mengaku kepada saya, kalau ia telah menusuk korban dengan pisau di kebun karena sempat terjadi cekcok mulut," ungkap Tahyarman.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Seluma, Iptu Dwi Wardoyo SH MH membenarkan peristiwa berdarah itu. Kasat juga mengatakan bahwa pelaku sudah menyerahkan diri ke Polsek Sukaraja.
"Pelaku atau tersangka langsung menyerahkan diri dengan berjalan kaki dari TKP ke Polsek Sukaraja," ungkap Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Kejari Seluma Amankan 9 Orang, 2 ASN dan 7 PPKK, Serta Geledah Ruangan Plt Kepala BKPSDM
Di sisi lain, setelah mendapatkan laporan dari pelaku, tim gabungan Polres Seluma dan anggota Polsek Sukaraja langsung menuju ke TKP untuk menjemput korban dengan kurun waktu sekitar 5 jam dengan keadaan jalan yang rusak parah.
Selain itu, polisi sudah mengamankan barang bukti 1 bilah pisau serta masih menyelidiki kebenaran perkara tersebut. "Secepatnya kita rilis untuk tersangka di Sukaraja untuk dimintai keterangan," demikian Kasat.(333)