BENGKULUEKSPRESS.COM - Aksi tindak pencurian dengan kekerasan (curas) alias jambret yang sempat viral di media sosial Bengkulu beberapa waktu lalu akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Macan Kampung Polsek Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Pelaku yang berjumlah 2 orang ini berhasil di ringkus di kediamannya. Mereka berinisial AD (20) dan AS (18) warga Kota Bengkulu.
Dikatakan Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Jufri didampingi Kapolsek Kampung Melayu AKP Rahmat, penangkapan terhadap kedua pelaku ini berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan dari kedua pelaku.
Tak hanya itu, aksi jambret yang dilakukan kedua pelaku ini mulanya sempat diketahui pengendara lain dan sempat mengejar pelaku.
BACA JUGA:Awalnya Curi Handphone, Lihat Korbannya Lagi Tidur, Pemuda Ini Malah Mau Memperkosa
BACA JUGA:Kejari Bengkulu Selamatkan Aset Negara Berupa Puluhan Motor dari Tangan Koperasi
Namun karena pelaku mengendarai motor dengan kecepatan tinggi sehingga pengendara lainnya tidak mampu menangkap pelaku.
Tetapi, aksi pengejaran itupun direkam oleh pengendara tersebut dan di unggah ke sejumlah sosial media di Bengkulu hingga viral.
"Jadi kita berhasil menangkap dua pelaku jambret yang belum lama ini viral di sosmed. Dimana TKP-nya di depan salah satu hotel di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu," kata Kompol Jufri, Kamis (13/4/2023).
Masih kata Kabag Ops Polresta Bengkulu, kedua pelaku ini ternyata masih berstatus pelajari di Kota Bengkulu. Namun usianya sudah menginjak dewasa, sehingga pelaku dalam hal ini akan tetap di proses.
BACA JUGA:Berduaan Dalam Rumah Janda, Oknum PNS Seluma Digerebek Warga, Ngaku Sudah Nikah Siri
BACA JUGA:Bocah Kembar yang Tenggelam di Pantai Panjang Ditemukan Meninggal Dunia
Lebih lanjut, dari hasil penyelidikan sementara pihak Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu, kedua pelaku juga terlibat di beberapa TKP lainnya dengan aksi yang sama.
Bahkan uang hasil kejahatan ini digunakan pelaku untuk kepentingan pribadinya seperti membeli handphone dan lain-lain.
"Jadi hasil jambret itu mereka nikmati untuk membeli handphone dan lain-lain. Saat ini kita masih dalami untuk keterlibatan pelaku lainnya," tutup Kompol Jufri.