Terkait hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Curup Sri Susilawati SH melalui Kasi Pidsus Antunius Ginting SH dikonfirmasi Bengkulu Ekspress belum lama ini mengaku tidak ada pelimpahan dari Kasi Intel Kejari. \"Hingga saat ini belum ada pelimpahan dari intel kepada kami, secara tertulis saja belum ada. Seharusnya dari pimpinan memang menginstruksikan begitu (kasus ini dilimpahkan ke Pidsus),\" ungkap Ginting singkat.
Sebelumnya Kasi Intel Kejari Curup Oktalian SH dikonfirmasi wartawan terakit perkembangan penyidikan indikasi penyimpangan pengelolaan IMB enggan berkomentar banyak, karena mengaku sudah melimpahkan kasus tersebut ke Pidsus. \"Kami ini hanya membuka gerbang penyidikannya saja, untuk mengejar pembuktiannya lagi itu tugas Pidsus,\" tegas Oktalian. (999)