BENGKULUEKSPRESS.COM - Dalam menjamin kelancaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ), PLN UP3 Bengkulu melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pemerintah Kota Bengkulu perihal pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan dan pembayaran rekening listrik, bertempat di Balai Kota Merah Putih, Senin (03/04/23).
Adapun PKS tersebut dilaksanakan antara PLN UP3 Bengkulu dengan Pemerintah Kota, bertujuan untuk menjamin kelancaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah yang berasal dari PPJ. Selain itu juga menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik pemerintah daerah, melakukan pengawasan dan penertiban PJU yang tidak resmi. Selain itu juga demi meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik melalui meterisasi PJU.
Dalam sambutannya Walikota Bengkulu, Helmi Hasan, menyampaikan apresiasinya untuk PLN UP3 Bengkulu. “Saya berharap dengan adanya PKS dapat meningkatkan kualitas pelayanan daerah dan terima kasih untuk PLN UP3 Bengkulu yang telah berkontribusi untuk kelancaran penerimaan PPJ Kota Bengkulu.”
BACA JUGA:Begini Tips Aman dari PLN Gunakan Listrik Selama Ramadan
BACA JUGA:PLN Dukung Penuh Langkah IBC dan Manufaktur Standarkan Baterai untuk Permudah Pengguna Molis
Manager PLN UP3 Bengkulu, Candra Afeli, juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bengkulu yang telah mendukung dan mensukseskan PKS ini. Beliau juga berharap tidak hanya PJU yang dapat membayar listrik tepat waktu namun di setiap instansi dapat membayar listrik tepat waktu setiap bulannya sebelum tanggal 20.