BACA JUGA:Hukum Membawa HP yang Terinstal Alquran ke dalam WC, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Dalam syariat Islam mengikat atau menguncir rambut saat shalat bagi kaum pria, justru suatu hal yang dilarang.
Namun Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika ingin shalat membiarkan rambut terurai, jangan diikat, sehingga helai rambut dapat sujud bersamanya.
"Sebagian pria mengikat rambut, dengan alasan agar terlihat lebih rapi, namun justru hal tersebut adalah keliru,"sebut UAS.
Begitupun dengan baju, lebih baik tidak mengikat (lengan baju) biarkan jauh, menyentuh tanah sekalipun.
BACA JUGA:Hukum Membaca Alquran di HP dan Pahalanya, Ini Kajian Ustadz Adi Hidayat
BACA JUGA:Saat Jeda Sholat Tarawih, Baca Doa Ini Semua Dosa Diampuni Kata Ustadz Adi Hidayat
"Sedangkan untuk wanita rambut diberi keringanan, karena bagi wanita rambut adalah aurat, wajib ditutupi terlebih saat sedang shalat," jelas UAS.
Kemungkinan jika rambut terurai, bisa menyebabkan terlihat atau keluar dari hijab dan kurang mampu menutupi. Sehingga dapat menyebabkan batalnya shalat.
Ditarik kesimpulan bahwa saat shalat bagi kaum wanita, boleh diikat atau dikuncir asalkan tidak menyerupai punuk unta.(**)