Gubernur Bengkulu Nilai Tarif Haji Naik 2 Kali Lipat Tak Masuk Akal, Rohidin: Kita Cuma Anggarkan Rp 6 M

Senin 03-04-2023,16:23 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat ini belum dapat memutuskan terkait tarif pesawat bagi jemaah haji asal Bengkulu. Pasalnya, biaya pesawat haji yang ditawarkan pihak maskapai naik hingga dua kali lipat.

Diungkapkan Rohidin Mersyah, Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini menganggarkan dana sebesar Rp 6 miliar untuk 1.636 orang Calon Jemaah Haji (CHJ) asal Provinsi Bengkulu.

Namun dana yang dianggarkan tersebut tidak memadai apabila pihak maskapai menaikkan harga sewa pesawat terbang bagi CHJ asal Provinsi Bengkulu hingga Rp 12 miliar.

"Sekarang persoalannya maskapai meminta untuk Rp 12 miliar. Artinya Rp 8 juta per orang untuk 1.636 jemaah haji asal Bengkulu," kata Rohidin Mersyah, Senin (3/4/2023) pada bengkuluekspress.com.

BACA JUGA:Pelunasan Haji Khusus Tahap II Dibuka 5 April, 13.181 Jemaah Lunas

BACA JUGA:Biaya Haji Rp 49,8 Juta, CJH 2020 Lunas Tunda Tidak Dibebani Biaya Tambahan

Gubernur juga menjelaskan secara rinci berkenaan dengan anggaran tersebut semisal,  pesawat terbang itu di carter dari Bengkulu ke Padang, dulu di angka Rp 6 miliar. Kemudian jika lewat Jakarta tidak pakai carter, budgetnya juga tetap Rp 6 miliar.

Artinya, ada kenaikan harga tiket dengan kisaran Rp 4 juta hanya untuk sekali pemberangkatan. Hal itu menurut Gubernur Bengkulu tidak masuk akal.

Lanjutnya, terkait dengan tarif pesawat haji ini ia telah meminta sejumlah pihak untuk membentuk tim kecil untuk melakukan kajian hal ini. Selain itu, meminta tim tersebut berkoordinasi dengan pihak BPK dan BPKP untuk dapat mengeluarkan surat rekomendasi terkait penggunaan dana Bantuan Tak Terduga (BTT) yang diperuntukkan bagi CJH asal Bengkulu.

"Uanganya ada, BTT kita cukup tapi kita harus ada rekomendasi dari BPK dan BPKP. Karena Mark up nya itu tinggi sekali. Mana ada tiket pesawat Rp 4 juta dan secara logika Carter harusnya lebih murah daripada bayar sendiri-sendiri," ungkapnya.

Rohidin juga mengaku, untuk ukuran pasar  itu bukan Mark up lagi tetapi pada kenyataannya itu adalah permintaan pihak maskapai.

Persoalannya adalah, pihak BPK dan BPKP belum mengeluarkan rekomendasi terkait boleh atau tidaknya penggunaan uang BTT untuk dapat digunakan membayar tarif pesawat terbang bagi CJH.

"Nanti kalau ada pemeriksaan mereka tidak mau tahu. Saya juga ga ngerti kenapa maskapai begitu. Tapi yang jelas secara aturan dana BTT bisa di gunakan dan prediksi kenaikan harga ini di karenakan tidak terduga," tutup Rohidin.  (Tri)

Kategori :