\"Kami dapat dari teman kami (Pria berinisial Ro-red). Baru sekali ini kami mengkonsum sinya. Kami membelinya untuk dipakai sendiri, tidak dijual. Kami memakainya hanya untuk bersenang-senang. Kami berdua sumbangan untuk membeli ganja itu,\" kata MR, pria yang sudah berumah tangga dan telah memiliki satu anak ini.
Senada, Su juga membenarkan bahwa ganja yang mereka pakai adalah ganja lokal yang diperoleh dari teman mereka Ro itu. Anak bungsu dari 5 bersaudara ini menggunakan daun haram tersebut hanya untuk sekedar mencoba. Sialnya, ketika baru mencoba narkoba jenis golongan I tersebut, Su langsung dibekuk oleh polisi. \" Sebelumnya saya belum pernah pakai. Saya pakai ini saja hanya untuk coba-coba,\" ujar lelaki lajang yang baru saja lulus paket C ini.
Direktur Resnarkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs Moch Budi Tono, melalui Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol Teddy Ristiawan SIK membenarkan adanya dugaan ganja yang memiliki berat bersih sebesar seberat 24,6 gram yang dikonsumsi kedua pelaku itu ganja lokal. Namun Polda masih menyelidiki lebih jauh kepastiannya. Dugaan ganja itu berasal dari Bengkulu dapat diketahui dari ciri-cirinya, yang berbeda dari ganja dari daerah luar. \"Kalau ganja Aceh bentuknya lebih halus. Disentuh sedikit mudah hancur. Yang ini tampaknya memang ganja lokal,\'\' imbuhnya.
Sayangnya Dir Narkoba belum mengatahui dimana lokasi budidaya atau kebun ganja itu berada. \'\'Masih kami selidiki. Termasuk pelaku yang menjual kepada dua tersangka ini,\" tukasnya.
Perwira Pertama yang sebentar lagi akan menjadi Wakapolres Bengkulu Utara ini menambahkan, kronologis penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari penangkapan terhadap MR. Polisi hanya membutuhkan waktu selama 15 menit untuk menangkap Su, rekannya. \"Ini belum final. Masih ada lagi, tunggu saja,\" pungkasnya. (009)