DPRD Pertanyakan Target Parkir Zona 6 Turun

Senin 11-03-2013,12:07 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

BENGKULU, BE - Menurunnya nilai kontrak parkir zona 6 di kawasan Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama, dari Rp 900 juta di tahun 2012 menjadi Rp 776 juta tahun ini mendapat kritikan dari sejumlah pihak. Salah satunya disampaikan Wehelmi Ade Tarigan SH, anggota Komisi I DPRD Kota Bengkulu.

\"Kami mempertanyakan mengapa kontrak parkir di zona 6 itu bisa berkurang, padahal 2012 lalu sudah mencapai Rp 900 juta pertahunnya,\" tanya Wehelmi.

Ia menegaskan, semestinya kontrak parkir dikawasan itu semakin meningkat dari tahun ketahun, bukan malah turun seperti yang terjadi saat ini. Prediksi kenaikan itu seiring dengan semakin lapang lahan perpakiran. Karena hampir 8 bulan di tahun 2012 lalu banyak lahan parkir terpakai untuk pembangunan lapak penampungan sementara pedagang, karena PPN tahap II tengah dikerjakan. Namun saat ini semua lapak sementara itu sudah tidak ada lagi, tetapi anehnya kontrak parkir malah turun drastis dari tahun sebelumnya.

\"Semestinya tahun ini Dishubkominfo bisa menaikkan menjadi Rp 1 miliar, tapi mengapa malah turun?\" ujarnya. Pihaknya sangat menyayangkan adanya penurunan kontrak parkir yang turun signifikan tersebut.   Karena tahun ini Dishubkominfo ditargetkan PAD dari sektor retribusi perparkiran mencapai Rp 5 miliar.  Jika pengelolaan parkir tidak beres, bukan tidak mungkin target PAD tersebut tidak akan tercapai.

\"Kalau seperti itu pengelolaannya bagaimana target Rp 5 miliar bisa tercapai,\" sesalnya. Selain itu, Wehelmi juga mencurigai penunjukkan pengelola parkir di zona 6 itu tanpa dilakukan tender, melainkan penunjukan langsung dari pihak Dishubkominfo.  Sehingga kuat dugaan ada permainan, apalagi adanya penurunan nilai kontrak dalam jumlah besar.  \"Seharusnya dilakukan tender, jika hanya penunjukan langsung, kuat dugaan ada pihak yang bermain,\" tegasnya.

Di bagian lain, Kadis Hubkominfo kota Bengkulu melalui kasi Sarana dan Prasarana, Firdaus MZ membantah ada permainan dalam kontrak parkir tersebut. Menurutnya, terjadinya penurunan harga berdasarkan kajian pihaknya, karena Rp 900 juta yang disanggupi oleh CV Tiga Saudara tahun lalu ternyata tidak mampu melunasinya.  \"Saya tegaskan tidak ada permainan dalam hal perparkiran,\" bantahnya.

Disinggung soal CV Sakinah yang mengelola parkir zona merupakan penunjukan langsung tanpa tender, Firdaus menjelaskan hal tersebut dikarenakan CV Sakinah sudah memenuhi persyaratan dan telah menyanggupi tentang kontrak lahan parkir tersebut.  Kendati demikian, sejauh ini MoU antara Dishubkominfo Kota dengan CV Sakinah hingga saat ini belum juga dilakukan.  Karena masih ada beberapa persyaratan yang akan dipenuhi oleh CV Sakinah.

\"Pada awalnya direncanakan tanggal 1 Maret lalu penandatangan MoU, namun karena ada persyaratan yang mau dilengkapi lagi, sehingga ditunda hingga 1 April mendatang,\" tandas Firdaus. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait