Duh! Gaji 3 Ribu Guru Honorer di Bengkulu Belum Dibayar Sejak Januari 2023

Kamis 30-03-2023,20:34 WIB
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kondisi memprihatinkan yang dialami guru honorer di Bengkulu. Sekitar 3 ribu guru honorer yang mengajar di jenjang SMA/SMK di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu mengeluhkan gajinya belum dibayarkan sejak Januari hingga Maret 2023.

“Sudah tiga bulan ini belum ada tanda-tanda kapan dicairkan,” ungkap salah satu guru honorer yang enggan disebut namanya sebagaimana dilansir harianbengkuluekspress.bacakoran.co.

Ia mengaku sudah sering mempertanyakan haknya itu ke bendahara sekolah bahkan ke Disdikbud Provinsi Bengkulu. 

Namun tetap saja belum ada kejelasan. Padahal, di bulan puasa dan mendekati hari raya nanti kebutuhan semakin banyak dan mendesak.

BACA JUGA:PENGUMUMAN! Ini Nama-Nama Guru PPG Dalam Jabatan 2023 yang Lulus Pretest Batch I se-Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Menteri PAN-RB Pastikan Honorer Tak Dapat THR Lebaran 2023, Bagaimana dengan PPPK?

Ia sangat berharap, pemerintah provinsi dapat segera merealisasikan secepatnya. 

Karena sejak adanya insentif dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, pihak sekolah tidak lagi memberikan gaji yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah maupun dana Komite.

Besaran gaji yang diterima guru berebeda-beda, untuk guru honor daerah mendapat gaji Rp 1,5 juta per bulan. 

Sedangkan guru honorer biasa mendapat gaji Rp 1 juta per orang.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, Drs Eri Yulian Hidayat MPd saat dikonfirmasi membenarkan jika gaji para Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) belum dibayarkan. 

Keterlambatan pembayaran itu karena pihak Dinas Dikbud terlebih dahulu melakukan verifikasi ulang dengan menyisir yang masih berstatus GTT, dan PTT aktif barangkali ada yang sudah diangkat menjadi P3K, kemudian sudah yang mengundurkan diri, ada yang meninggal dan lainnya.

“Jadi kami masih melihat dulu data dari sekolah adanya kesalahan. Kemudian adanya kendala administrasi dalam pengusulan awal, oleh karenanya kami melakukan revisi dan saat ini dalam proses pengusulan ke DPKAD Provinsi Bengkulu,” ujarnya.

BACA JUGA:Nadiem Makarim Hapus Calistung Sebagai Syarat Masuk SD

BACA JUGA:Tidurnya Orang Puasa di Bulan Ramadan adalah Ibadah? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Kategori :