BENGKULUEKSPRESS.COM - Puasa Ramadan merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat Islam. Kalaupun ditinggalkan, harus ada penyebabnya dan ada golongan orang yang boleh tidak berpuasa tetapi setelah itu harus membayar denda sesuai ketentuan syariat.
Nah bagaimana dengan para pencari nafkah yang juga merupakan kewajiban yang harus dijalani untuk menghidupi keluarga di rumah, seperti kuli, tukang bangunan, buruh tani, dan berbagai profesi yang mengandalkan kekuatan fisik sehingga sangat melelahkan ketika bekerja di siang Ramadan?
Berdasarkan ceramah Yahya Zainal Maarif atau akrab disapa Buya Yahya, bahwa hanya ada 9 golongan tertentu yang tidak diwajibkan berpuasa atau boleh tidak berpuasa.
Dalam ceramahnya dalam judul 9 Orang Yang Tidak Wajib Berpuasa dalam kanal Youtube Al Bahjah TV- Hikmah Buya Yahya - ada 9 orang yang tidak wajib berpuasa selama bulan Ramadan.
BACA JUGA:Hukum Membaca Alquran di HP dan Pahalanya, Ini Kajian Ustadz Adi Hidayat
BACA JUGA:Doa Khusus Malam Ramadan, Baca Setiap Malam Bisa Diampuni Semua Dosa, Kajian Ustadz Adi Hidayat
Mereka adalah anak kecil, orang gila, orang sakit, orang tua, perempuan yang sedang haid, perempuan yang sedang nifas, perempuan hamil, dan perempuan yang sedang menyusui.
1. Anak-anak yang Belum Baligh
Anak-anak dalam kategori ini merupakan anak-anak yang belum balig dengan tanda keluar mani bagi anak laki-laki, keluar darah haid bagi anak perempuan, dan anak-anak usia di bawah 16 tahun apabila belum muncul tanda balig.
2. Hilang Akal Sehat atau Gila
Orang-orang yang hilang akal sehatnya (gila) tidak wajib berpuasa, apabila berpuasa maka ibadahnya tidak sah. Hal ini menjadi ketentuan karena syarat berpuasa salah satunya adalah berakal sehat.
BACA JUGA:3 Amalan Utama Ramadan sesuai Nabi Muhammad SAW Menurut Ustadz Adi Hidayat
BACA JUGA:Sudah Sholat Witir Bolehkah Sholat Tahajud? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
3. Orang Sakit
Orang-orang yang memiliki sakit berat, umumnya diberikan rekomendasi Dokter untuk meninggalkan ibadah puasa dan menggantinya dengan fidyah. Pertimbangan ini biasanya karena asupan yang dibutuhkan tidak boleh berkurang atau bahkan berpuasa dapat menambah penyakit penderitanya.