BENGKULUEKSPRESS.COM - Seorang pemuda warga Kandang Limun Kota Bengkulu harus menginap di sel tahanan Polsek Muara Bangkahulu usai melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah kosan milik mahasiswa asal Lubuk Linggau.
Pelaku berinisial MS (22) ini diamankan oleh tim Opsnal Polsek Muara Bangkahulu setelah pihaknya menerima laporan dari korban Hidayah Fauzia (22) pada Kamis (9/3/2023) malam.
Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Agus Norman ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Dikatakan AKP Agus Norman, pelaku berhasil ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan pulbaket atas laporan korban.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor Ditembak, Ternyata Residivis Jambret
BACA JUGA:Pembakar Mobil di Bengkulu Utara Ditangkap, Motifnya Cemburu
"Pelaku berhasil kita tangkap di Kota Bengkulu. Saat ini sudah kita amankan di Polsek Muara Bangkahulu," kata AKP Agus Norman, Minggu (12/3/2023)
Ia menambahkan, peristiwa pencurian ini terjadi saat korban tengah tertidur pulas di kosan miliknya. Lalu, pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela korban dan masuk ke dalam kosan.
Saat itu, pelaku mengambil 1 unit laptop milik korban yang terletak didalam kamar.
"Dari aksinya itu pelaku berhasil menggasak 1 unit laptop milik korban. Saat penangkapan pun kita temukan barang bukti tersebut ada ditangan pelaku, " pungkas Kapolsek Muara Bangkahulu. (Tri).