BENGKULUEKSPRESS.COM - Oknum guru PNS Bengkulu Tengah dan selingkuhannya ternyata sama-sama berasal dari Kabupaten Kaur.
Ini terungkap dari pengakuan PP (39), warga Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang merupakan suami dari oknum PNS tersebut.
"Mereka sama-sama dari Kabupaten Kaur. Setahu saya, kenal dari Medsos. Mungkin juga pernah kenalan di tempat lain," tutur PP, Jumat (3/3/2023).
Kepada BE, PP mengaku akan segera melayangkan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama untuk mengakhiri hubungan suami istri diantara keduanya yang telah terjalin kurang lebih selama 17 tahun.
"Apa gunanya lagi. Kami tak bisa bersama lagi," ungkap PP, Jumat (3/3) siang.
Selain itu, ia juga akan menyampaikan laporan tertulis secara resmi ke Kepala Sekolah (Kepsek) tempat istrinya bertugas. Laporan tentang dugaan perselingkuhan dan perzinahan juga akan disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Benteng.
Ia berharap, sang istri berinisial Si (37) bisa diberikan sanksi berat sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Yaitu, berupa pemecatan.
"Senin, saya akan menyampaikan laporan ke Dinas Dikbud. Kalau memang bisa dipecat, diproses saja," tambahnya.
Pria yang telah dikaruniai 1 (satu) orang anak ini mengungkapkan, kecurigaan terhadap sang istri yang memiliki pria idaman lain (PIL) sudah muncul sekitar 6 (enam) bulan terakhir. Hubungan intern keluarga juga semakin tak harmonis sejak 2 (dua) bulan terakhir.
"Sejak 2 bulan terakhir semakin parah. Ia tak memperdulikan saya lagi. Tak peduli dengan rumah tangga dan sibuk dengan handphone (HP)," bebernya.
Penasaran dengan tingkah istri, sambung PP, diam-diam iapun melakukan penelusuran dan mengecek percakapan antara istri dan selingkuhannya melalui pesan singkat Whatshaap (Wa), massenger dan telegram. Dari situlah, terungkap bahwa percakapan mereka sudah tak seperti teman biasa.
"Berawal dari kecurigaan, saya berinisiatif untuk membongkar semuanya (penggerebekan,red). Ternyata inilah yang terjadi," terang pria yang juga merupakan salah satu guru SD ini.
Sejauh ini, PP menerangkan, ia tak mengetahui secara pasti cikal-bakal munculnya benih-benih cinta diantara keduanya. Informasi didapat, keduanya berasal dari Kabupaten Kaur.
Diketahui, perbuatan perselingkuhan terungkap setelah PP melakukan penggerebekan terhadap sang istri bersama pria lain, berinisial EJ, di salah satu kamar hotel di Kota Bengkulu, Kamis (2/3) sore. Usai digerebek, Si dan EJ yang merupakan salah satu PNS di Kabupaten Kaur tersebut langsung diamankan di Mapolresta Bengkulu. Diketahui, EJ juga berstatus sebagai suami sah dari salah satu pejabat eselon III di Pemkab Kaur.
"Saya juga sudah membuat laporan atas perbuatan perselingkuhan atau perzinahan di Mapolresta Bengkulu. Saya minta keduanya dihukum sesuai hukum yang berlaku," pintanya.