BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) resmi melaunching aplikasi siap pegawai.
Launcing aplikasi siap pegawai langsung dilakukan oleh Sekda Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP, di Aula Hotel Puncak Tahura, Senin (27/2/2023).
Pada kesempatan itu, Sekda Benteng memberikan apresiasi kepada BKPSDM Kabupaten Benteng yang telah memiliki inovasi dalam memberikan pelayanan kepada PNS Terhitung sejak Januari 2023, BKPSDM Benteng tak lagi melaksanakan pelayanan konvensional atau pelayanan langsung. Melainkan, menggunakan aplikasi siap pegawai yang merupakan pelayanan berbasis digital.
"BKPSDM sudah menerapkan layanan berbasis digital sejak 2 bulan lalu.
Kami berikan apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada BKPSDM. Ini luar biasa. Pelayanan cukup melalui HP dan laptop," kata Rachmat.
BACA JUGA:Proses Tender Selesai, Pembangunan Jalan di Bengkulu Tengah Mulai Dikerjakan
BACA JUGA: Kondisi Miris Pasar Rakyat Kedurang
Sementara itu, Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi SKom MSi menerangkan, seluruh urusan tentang pelayanan kepegawaian dilakukan melalui aplikasi. Yaitu, https://siappegawai.bengkulutengahkab.go.id.
Selama uji coba, lanjutnya, layanan melalui aplikasi sangat memudahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hendak berurusan.
Diantaranya, usulan kenaikan pangkat, peyesuaian jabatan fungsional, pengangkatan dan pemberhentian dari jabatan fungsional, surat keterangan belum memiliki KARIS/KARSU, surat keterangan pendidikan, surat keterangan belajar, usulan pengajuan TPP, tidak sedang tugas belajar, surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, izin cuti, izin cerai dan lain-lain.
"Kita sudah pindah dari layanan konvensional menjasi digital. Sehingga, PNS tak lagi jauh-jauh datang ke kntor untuk berurusan, cukup dari rumah dan kantor," tutupnya.
Pantauan BE, pada momentum launcing aplikasi Siap Benteng, BKPSDM Benteng juga menggelar kegiatan rapat koordinasi kepegawaian semester I tahun 2023 dan sosialisasi tentang peraturan kepegawaian.
Melalui kesempatan itu, juga ada pemberian penghargaan kepada OPD berdasarkan tingkat kehadiran melalui e-presensi periode Januari 2023 serta pemberian piagam penghargaan kepada OPD dengan nilai tertinggi pemuktahiran data mandiri melalui aplikasi MySAPK.(135)